MANAJEMEN MADRASAH ALIYAH SWASTA DI INDONESIA
MANAJEMEN MADRASAH ALIYAH SWASTA DI INDONESIA
Nurhattati Fuad, dkk.,
Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, 2006, hlm.
Upaya mencapai pendidikan madrasah yang bermutu harus melibatkan semua komponen yang ada di dalamnya, seperti pemimpin atau kepala madrasah, guru, pegawai dan stakeholder. Dari hasil pengamatan, kegiatan manajemen madrasah pada umumnya merupkan wilayah kepala sekolah. Guru belum menunjukan partipasinya secara proporsional. Keadaan seperti ini tentu tidak dapat terus berlangsung, mengingat makin besarnya kewenangan madrasah untuk mengelola dirinya sendiri. Di sisi lain kemampuan manajerial kepala madrasah sangat terbatas, sehingga peran guru makin diperlukan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan melalui manajemen madrasah. Terlebih bila menggunakan pendekatan sistem, dukungan perangkat dan pihak lain dalam pencapaian tujuan atau output sangat dipengaruhi oleh input dan proses. Apabila sub sistem input dan proses pendidikan tidak dikelola dengan baik, maka akan sulit diperoleh output dan outcome yang memadai. Berdasarkan uraian di atas, perlu dilakukan kajian tentang manajemen madrasah, utamanya pada masrasah aliyah swasta.
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang (1) kinerja manajemen madrasah, (2) partisipasi guru dalam proses manajemen di madrasah, (3) kepemimpinan kepala madrasah menurut persepsi guru dan pegawai, serta (4) harapn stakeholder madrasah (guru, pegawai, dan masyarakat) tentang mutu madrasah. Berdasarkan gambaran tersebut, diharapkan dapat disusun rekomendasi berkaitan dengan pengembangan manajemen di Madrasah Aliyah Swasta.
Penelitian ini berkesimpulan : 1) Madrasah yang secara manajerial sudah berjalan dengan baik, yang ditunjukkan dengan jumlah siswa dan rombongan belajar yang besar, guru yang banyak, serta tempat pembelajaran yang memadai, adalah madrasah yang memiliki basis pesantren. Artinya kaitan antara madrasah dan pesantren sangat kuat. Selanjutnya adalah madrasah berada di bawah pengelolaan organisasi keagamaan yang memiliki jaringan nasional seperti madrasah Muhammadiyah dan organisasi da’wah Al-Fatah, Al-Hidayah, dan Al-Istiqomah.. Sementara itu madrasah yang didirikan sebagai lanjutan jenjang madrasah di bawahnya yang berada di bawah pengelolaan yayasan yang sama, cenderung manajemennya kurang optimal, serta kondisi kesiswanya pun sedikit. Hal ini disebabkan pendirian MAS ini dilakukan untuk menampung siswa yang tidak terserap oleh MAN atau sekolah menengah di sekitar lokasi MAS tersebut.; 2) Partisipasi guru dan pegawai dalam manajemen madrasah sudah mulai tumbuh serta sudah berjalan baik pada sebagian madrasah, walaupun partisipasi masih sangat terbatas. Partisipasi guru lebih banyak pada aspek pembelajaran, sedangkan prtisipasi pegawai hanya bersifat memberikan persetujuan terhadap program dalam forum rapat atau pertemuan.; 3) Kepemimpinan yang ditunjukkan oleh kepala madrasah belum optimal, karena kewenangan yang mereka miliki masih terbatas. Peran pengurus yayasan atau lembaga pengelola madrasah tersebut masih dominan. Dengan demikian optimalisasi kepemimpinan kepala MAS sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan yang ditunjukkan oleh pimpinan organisasi pemilik madrasah tersebut.; 4) Stakeholder madrasah (guru, pegawai, dan masyarakat) menghendaki mutu yang harus dikembangkan di madrasah adalahi nilai-nilai keIslaman seperti kebenaran dan kejujura, pengambilan keputusan dengan cara musyawarah, sungguh-sungguh dalam bekerja dan sebagainya. kualitas lulusan yang diharapkan adalah siswa yang unggul dengan basis keagamaan yang kuat atau memiliki kemampuan akademik bidang agama kuat, sehingga lulusannya dapat menjadi tauladan dalam sikap dan perilaku. Misi atau tugas utama yang harus dilakukan madrasah adalah menyelenggarakan pembelajaran yang mengarah pada peningkatan keimanan dan ketaqwaan.
Rekomendasikan Untuk Puslitbang Penda dan Keagamaan: 1) Menyusun dan mengembangkan indikator-indikator dalam upaya pemetaan dan pengelompokkan madrasah sehingga memudahkan proses pemberdayaan madrasah.; 2) Mengembangkan model-model manajemen yang dapat digunakan oleh madrasah sesuai dengan kondisi riil di lapangan.; 3) Mengembangkan kerjasama dan koordinasi dengan Direktorat Madrasah agar program pengembangan madrasah didasarkan atas hasil kajian atau kebutuhan madrasah.
Rekomendasi untuk Direktorat Madrasah : 1) Menyusun program-program pengembangan madrasah yang berbasis kondisi madrasah; 2) Membantu pengembangan madrasah melalui program-program pendampingan, bukan sekedar program-program instant untuk sejumlah kecil madrasah; 3) Melakukan koordinasi kerja dengan Puslitbang Penda dan Keagamaan, agar upaya pengembangan madrasah didasarkan atas hasil penelitian lapangan; 4) Melakukan koordinasi dengan Direktorat Pekapontren dalam upaya pengembangan madrasah oleh karena madrasah yang berkembang baik ditopang oleh keberadaan pesantren.
Rekomendasi untuk Pusdiklat Teknis : 1) Melakukan koordinasi dengan Puslitbang Penda untuk melaksanakan berbagai jenis pelatihan yang didasarkan pada hasil kajian Puslitbang Penda.; 2) Pelatihan dalam upaya peningkatan mutu madrasah hendaknya diawali dengan pelatihan peningkatan manajerial pemimpin madrasah, terutama dalam hal perencanaan. Rekomendasi untuk Pengelola Madrasah : 1) Meningkatkan kemampuan manajerialnya terutama dalam kegiatan perencanaan, yang lebih sesuai dengan potensi sumber daya yang ada di lingkungan serta aspirasi masyarakat; 2) Meningkatkan peluang partisipasi dalam skala dan muatan yang lebih luas kepada guru dan pegawai dalam mengelola madrasah; 3) Mengembangkan kepemimpinan yang dapat mengakomodasi kepentingan warga madrasah serta menjadi tauladan bagi warga madrasah.
Rekomendasi untuk Akademisi Pendidikan Islam : 1) Mengembangkan materi perkuliahan tentang pengelolaan madrasah yang berangkat dari prespektif madrasah dan bukan sekedar memaksakan suatu model manajemen tertentu di madrasah; 2) Mendekatkan pemahaman mahasiswa terutama jurusan manajemen pendidikan khususnya dan fakultas tarbiyah untuk memahami madrasah secara lebih dalam melalui proses permagangan dan sejenisnya.