Media Gathering: Persiapan Menuju Rakornas Moderasi Beragama
Jakarta (Balitbang Diklat)---Balitbang Diklat Kementerian Agama RI mengadakan Media Gathering sebagai upaya persiapan menyelenggarakan Rakornas Moderasi Beragama yang akan datang. Acara dihadiri oleh berbagai perwakilan media massa terkemuka yang tertarik untuk memahami lebih dalam tentang upaya penguatan moderasi beragama di Indonesia.
Dalam Media Gathering tersebut, Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, Suyitno, menekankan pentingnya melibatkan media secara aktif dalam upaya penguatan moderasi beragama. "Kami menyadari pentingnya peran media dalam menyebarkan informasi tentang moderasi beragama dengan bahasa yang populer dan mudah dipahami oleh masyarakat," ujarnya di Jakarta, Senin (4/3/2024).
Suyitno juga menjelaskan latar belakang pentingnya penguatan moderasi beragama, terutama setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Perpres ini melibatkan berbagai instansi dan lembaga pemerintah, menegaskan perlunya koordinasi lintas sektor untuk mencapai tujuan moderasi beragama secara efektif.
Dalam persiapan Rakornas Moderasi Beragama yang akan diadakan pada tanggal 6-8 Maret 2024 di Hotel Mercure Ancol, tujuan utama adalah merumuskan strategi bersama dan koordinasi antara Kementerian Agama dengan berbagai Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah. Rakornas ini juga akan menghasilkan rumusan rencana aksi dan instrumen bersama untuk memperkuat penguatan moderasi beragama di Indonesia.
Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Arfi Hatim, dalam laporannya menyebut bahwa Media Gathering ini menjadi langkah awal yang penting dalam perwujudan Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.
"Diperlukan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antarinstansi untuk memastikan pelaksanaan penguatan moderasi beragama berjalan secara efektif dan maksimal," ungkapnya.
Media Gathering diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat peran media dalam menyebarkan informasi positif tentang moderasi beragama dan memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
“Ini menjadi langkah strategis dalam persiapan menyelenggarakan Rakornas Moderasi Beragama yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kemajuan Indonesia menuju masyarakat yang lebih harmonis dan inklusif,” tandasnya.
Barjah/diad/Sr