MEMBUMIKAN ALQURAN DI TATAR PASUNDAN

27 Apr 2019
MEMBUMIKAN ALQURAN DI TATAR PASUNDAN

Bandung (26 April 2019). Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) menyelenggarakan Workshop Validasi Penerjemahan Alquran dalam bahasa daerah (Sunda) di Hotel Grand Aquilla jalan Dr. Junjunan 116 Bandung. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini (25-27 April 2019) dibuka Kepala Puslitbang LKKMO Dr. Muhammad Zain didampingi Dekan Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung. Kegiatan workshop dalam rangka meningkatkan pemahaman nilai-nilai yang terkandung dalam Alquran melalui bahasa Sunda ini berlangsung cukup serius dan penuh semangat. Para peserta  intensif mengkaji kata perkata sesuai diksi bahasa Sunda yang baku untuk menjaga keobjektifan makna. Hasil yang dicapai juga sangat memuaskan, tim telah berhasil memvalidasi sesuai taget yang ditetapkan.

Secara umum, terjemahan ini merujuk kepada Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Indonesia versi Kemenag R.I. yang sudah direvisi tahun 2017. Melalui duaworkshop di tahun 2018, kekeliruan penerjemahan berusaha diminimalisir. Dalam beberapa kasus ayat, telah dilakukan cross-check terhadap beberapa tafsir muktabar untuk mengonfirmasi hasil penerjemahan. Validasi sejatinya berisi pengecekan terakhir kepada beberapa sisi di antaranya: (a). Ketepatan penerjemahan (content), (b). Konsistensi, (c). Ketetapan penggunaan diksi bahasa Sunda, (d). Kemudahan dalam pemahaman, dan (e). Tata letak. Demikian disampaikan Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M. Ag, Guru Besar Ilmu Tafsir Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam uraian materinya sebagai narasumber pada pembahasan awal Workshop Validasi Penerjemahan Alquran ke dalam bahasa Sunda Kamis malam.

Di akhir paparannya, Rosihon berpesan agar tim validasi senantiasa berusaha menjaga konsistensi penerjemah, ketetapan penggunaan diksi bahasa Sunda, diusahakan tidak ada kesalahan pengetikan setiap kata, dan mudah dipahami pembaca karena penerjemahan Alquran ini dipersembahkan kepada umat secara umum. Beberapa pesan ini juga ditekankan Prof. Dr. I. Syarief Hidayat, MS yang memberikan beberapa catatan sehingga perlu adanya peninjauan kembali bahkan perbaikan seperti dalam surah Fatihah dan permulaan Albaqarah. Pada ayat pertama pembubuhan kata “nyebat” tidak perlu ada. Pada ayat keempat “dinten zuz wawales”, cukup ditulis “ dinten wawales”. Kata alif lam mim, cukup sesuai dengan Arabnya saja (jangan diterjemahkan).

Kepala Puslitbang LKKMO Dr. Muhammad Zain mengatakan bahwa penerjemahan Alquran itu memang sulit. Untuk itu, saya konsen dalam hal ini. Akhir-akhir ini, dalam beragama, kita kehilangan "rasa". Saya melihat dalam budaya Jawa dan Sunda ada cita rasa itu. Budaya Jawa dan Sunda dalam bertutur kata dan menyapa sangatlah halus. Kata memiliki tingkatan makna. Kata makan, misalnya, memiliki 5 atau 7 kata seperti neda,lelebok, lolodok, jajablok, nyatu, dahar, tuang dan demikian seterusnya. Kata lain seperti kata “melihat” atau “berkedip-kedip” juga memiliki kosa kata yang sangat banyak melebihi bahasa Arab: ra'a, bashara, dan nadzara. Sisi lain, kata cinta, almahabbah ada 50an kata sebagaimana dalam kitab Raudhat al-Muhibbin dan kitabThauq al-Hamamah Fi al-Ulfati wa al-Ullaf karya Ibnu Hazm Ulama tersohor Spanyol.

Lebih lanjut Zain mengatakan bahwa proses awal ide penerjemahan bahasa Sunda ini bukan instan, melainkan melalui berbagai tahapan kegiatan yang memperkuat perlu adanya penerjemahan Alquran tersebut, di antaranya adanya bukti-bukti banyaknya tafsir Alquran yang sudah diterbitkan. Ajengan Raden Haji Abdul Hakim telah menerjemahkan 6000 halaman lebih, beliau telah menulis tafsir selama lebih dari 40 tahun dengan Arab Pegon meskipun bahasa Sunda. 

Zain berharap proses penerjemahan ini segera selesai meskipun harus melalui tahapan panjang mulai penerjemahan, validasi, tashih, dan pencetakan. Dalam arahannya, dalam penerjemahan Alquran harus melihat hal-hal penting seperti:(1). Local wisdom, (2). Pembahasan ayat-ayat terkait dengan obat-obatan, sebab Alquran sarat dengan isyarat medis, seperti ragam tetumbuhan obat, buah tin, zaitun, jahe, dan kafur (barus). Perlu dielaborasi lebih mendalam sebagaimana Syeikh Abd Rauf al Singkili ketika menulis Kitab Tarjuman al-Mustafid yang juga menyertakan informasi pengobatan tradisional, (3). Moderasi beragama. Mohon juga agar diperhatikan kata-kata Allah, Annas, iblis, jin, kafir, non muslim, wali, aulia, jihad, thogut dll. Begitu pula tentang teologi, ekonomi, politik jangan dilewatkan. Dalam contoh kasus, tegas Zain, kata kafir saja banyak mengalami pergeseran makna jika pemilihan diksi katanya tidak tepat. Tahun ini, Puslitbang LKKMO memiliki program penelitian tentang dinamika penerjemahan Alquran dalam bahasa daerah. Sebab ini adalah khazanah tersendiri. Fokus penelitiannya untuk mengungkap perdebatan ulama Alquran yang tidak tercatat dan terdeskripsikan selama proses penerjemahan berlangsung. (Aem/Debur/bas)

 

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI