Menag: Indonesia Negara Khas Penganut Agama

10 Feb 2016
Menag: Indonesia Negara Khas Penganut Agama

Jakarta (10 Februari 2016). Kerukunan Umat Beragama di Indonesia Tahun 2015 capai 75,6%. Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan Launching Laporan Tahunan Kehidupan Keagamaan Tahun 2015, Rabu (10/2).

Kegiatan yang bertempat di Hotel Sari Pan Pacific ini mengangkat tema "Meneguhkan Komitmen Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama". Dalam kesempatan ini, Menag kembali mengingatkan bahwa agama dalam konteks Indonesia adalah sangat khas. "Walaupun dengan umat Islam terbesar, Indonesia bukan negara agamis. Indonesia bukan pula negara yang memisahkan agama atau sekuler," ujar Menag dalam sambutannya.

Menag menambahkan, Agama dalam konteks Indonesia memiliki relasi simbiosis mutualisme. Relasi ini ditunjukkan dengan adanya hubungan yang saling menguntungkan antara agama dengan negara. "Indonesia memerlukan nilai-nilai agama agar penyelenggaraan negara memiliki ruh atau spiritualitas agama, sedangkan implementasi agama memerlukan jaminan dari negara untuk dapat menjalankannya, " ucap Menag.

Pada akhir sambutannya, Menag berpesan 5 hal yang harus diperhatikan agar kerukunan umat beragama semakin terjaga, yaitu 1) Bagaimana menyikapi saudara-saudara yang menganut agama diluar 6 agama; 2) penyiaran agama perlu diatur dengan sistem regulasi; 3) pendirian rumah ibadah; 4) faham keagamaan yang berkembang di masyarakat perlu diperhatikan; dan 5) menguatkan peran Forum Kerukunan Umat Beragama.

Selanjutnya acara diisi dengan paparan singkat dan diskusi terkait kerukunan agama dari beberapa narasumber antara lain Prof. Dr. H.M Atho Mudzhar (Guru Besar UIN), Romo Frans Magnis Suseno (STF Driyarkara Jakarta), dan Ulil Abshar Abdalla (ICRP). []

 

Laporan Tahunan Kehidupan Keagamaan 2015 dapat diunduh  di sini 

diad/vics/diad

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI