Menag: Tidak Ada Toleransi untuk Telat dalam Serapan Anggaran

8 Des 2022
Menag: Tidak Ada Toleransi untuk Telat dalam Serapan Anggaran
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberi sambutan dan arahan usai menyerahkan DIPA Kemenag TA 2023 di Jakarta, Rabu (7/12/2023). (Foto: Balitbang Diklat/Ova)

Jakarta (Balitbang Diklat)---Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan kepada seluruh pejabat Eselon 1 Kemenag agar segera melaksanakan langkah-langkah optimalisasi realisasi anggaran dengan efektif, efisien, dan akuntabel. Menag tidak memberi toleransi bagi unit kerja yang terlambat dalam menyerap anggaran.

Hal tersebut ditegaskan Menag saat memberi sambutan dan arahan usai penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Anggaran 2023 di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

“Terkait dengan serapan anggaran ini tahun lalu sebenarnya saya sudah memberikan pengumuman kepada Bapak/Ibu sekalian untuk serapan 70% anggaran di bulan ke-7. Jadi, bulan Juli serapannya harus sudah 70%,” kata Menag.

“Tahun kemarin masih kita toleransi bagi yang belum 70% serapan anggarannya. Tapi, tahun ini saya akan memberlakukannya secara kaku. Saya tidak ada toleransi lagi akhir bulan ke-7 harus sudah terserap 70%,” sambungnya.

Di luar itu, lanjut Menag, pihaknya akan mengelola sendiri. Sebagai kuasa pengguna anggaran, ia akan mencari strategi sendiri untuk melaksanakan anggaran tersebut agar bisa terserap dan mencapai sasaran.

“Hari ini saya telah menyerahkan DIPA kepada Bapak/Ibu sekalian di unit Eselon 1. Saya minta mulai hari ini juga laksanakan langkah-langkah optimalisasi realisasi anggaran dengan efektif, efisien, akuntabel, dan jelas output serta outcame-nya,” ujarnya.

GusMen, sapaan akrabnya, juga menekankan bahwa kebijakan yang harus diambil di masing-masing unit kerja terutama terkait dengan hajat hidup orang banyak itu agar menjadi pertimbangan yang paling utama. Untuk di Kemenag tentu kepentingan umat beragama yang dijadikan prioritas. 

“Saya tidak mau anggaran kita ini hanya copy paste anggaran tahun-tahun yang lalu. Harus ada inovasi, perbaikan, lompatan-lompatan, yang semua ini harus diarahkan pada kemanfaatan bagi masyarakat,” tegasnya. 

Menag mengaku telah meminta kepada para staf khusus, staf ahli, dan tenaga ahli untuk turut mengawal program-program Kemenag. Sudah tentu, juga memerintahkan kepada Inspektur Jenderal agar mengawal, membersamai, dan mendampingi seluruh unit kerja eselon 1 dalam menyusun program.

“Saya tidak ingin program yang disusun dengan baik diorientasikan pada visi bersama tadi itu di belakang hari bermasalah. Dari awal supaya Pak Irjen terlibat dalam menyusun program ini, dikonsultasikan dan dikomunikasikan agar ke depan setelah program itu dilaksanakan tidak muncul masalah,” tandasnya.

Meski demikian, GusMen meminta serapan anggaran bukan menjadi satu-satunya strategi untuk mengukur keberhasilan program. Karena jika hanya serapan anggaran maka tujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama umat beragama, seringkali tidak tepat sasaran.

“Jadi, serapan ini penting. Tetapi, serapan yang sesuai dengan sasaran juga tidak kalah penting,” tutur putra KH Cholil Bisri Rembang, Jawa Tengah ini.

Sebelumnya, Sekjen Kemenag Prof Nizar Ali melaporkan bahwa APBN Kemenag TA 2023 sebesar Rp70,4 triliun, terdiri atas Rp59 triliun untuk program pendidikan, dan Rp11 triliun untuk program keagamaan.

“Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri Keuangan No S-821/MK.02/2022 terkait Hal Penyampaian Alokasi Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2023,” ungkapnya.

Hadir dalam penyerahan DIPA Kemenag TA 2023 ini seluruh pejabat Eselon 1 dan sejumlah pejabat Eselon 2 di lingkungan Kementerian Agama. Dari Balitbang Diklat, hadir Kaban Litbang Diklat Prof Amien Suyitno didampingi Sesban Muharam Marzuki dan Koordinator Bagian PKSI Sekretariat Hefson Aras. (Ova/sri/bas)

 

Penulis: Mustofa Asrori
Editor: Sri Hendriani/Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI