Menghasilkan Buku Berkualitas, Perlu Transparansi, Objektivitas, dan Evaluasi Ketat dalam PBPA

29 Jul 2024
Menghasilkan Buku Berkualitas, Perlu Transparansi, Objektivitas, dan Evaluasi Ketat dalam PBPA
Kaban Suyitno (tengah) pada kegiatan Sidang Penyelia Utama Penilaian Buku Pendidikan Agama di Jakarta, Senin (29/7/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Transparansi, objektivitas penilaian, serta peningkatan kualitas dan evaluasi menyeluruh menjadi highlight dalam arahan dan sambutan Kepala Badan (Kaban) Litbang Diklat Kemenag Amien Suyitno pada kegiatan Sidang Penyelia Utama Penilaian Buku Pendidikan Agama di Jakarta, Senin (29/7/2024).

 

Kaban Suyitno menegaskan bahwa proses penilaian buku harus dilakukan dengan transparan dan objektif. "PBPA ini sudah melalui prosesnya sangat ketat dan dilakukan dengan langkah-langkah yang massif. Hal ini bisa kita lihat melalui 122 dari 1.034 buku yang dinilai tidak lolos uji turnitin. Ini menunjukkan standar ketat dalam mendeteksi plagiarism, tetapi hal ini perlu juga secara publik kita pertanggungjawabkan standar turnitin-nya," tegasnya.

 

Lebih lanjut, Suyitno meng-highlight data 619 buku yang dinyatakan layak terbit, dan 303 buku lainnya yang dinyatakan tidak layak. Ia mengkritik bahwa data ini seharusnya disertai dengan rincian lebih lanjut, seperti jumlah buku berdasarkan agama dan jenis bukunya, untuk memberikan gambaran lebih jelas dan komprehensif.

 

Pada kesempatan ini, Kaban Suyitno juga menyinggung efektivitas sosialisasi yang dilakukan tim LKKMO. "Saya mengapresiasi teman-teman Lektur, tapi dokumentasi dan publikasi harus lebih profesional dan menarik agar lebih relevan serta tidak keluar dari substansinya," katanya.

 

Kaban juga menekankan pentingnya integrasi penilaian buku menjadi satu pintu untuk efisiensi dan mengurangi potensi konflik di masa depan. "Untuk menanggulangi adanya potensi konflik, saya sudah minta sejak tahun lalu supaya ke depan udahlah penilaian buku itu satu pintu karena sejauh ini Lektur sudah mencakup keseluruhan penilaian buku pendidikan agama dan keagamaan," ujarnya.

 

Terakhir, Kaban menyatakan dukungannya atas langkah yang diambil Kepala Puslitbang LKKMO yang merencanakan untuk menggandeng Inspektorat Jendral (Itjen) dalam melakukan monev terkait tanda layak buku Pendidikan agama.

 

“Adanya penguatan kerja sama dengan Itjen terkait monev itu langkah yang bagus untuk memastikan pengawasan lebih intensif terhadap madrasah dalam hal penggunaan buku Pendidikan Agama bertanda layak,” pungkas Kaban.

 

Arahan yang disampaikan mencerminkan komitmen untuk meningkatkan transparansi, objektivitas, dan kualitas dalam penilaian buku. Dengan evaluasi menyeluruh, data terperinci, sosialisasi yang efektif, dan penilaian satu pintu, diharapkan akan tercipta buku-buku berkualitas tinggi dan bermanfaat bagi masyarakat. (Rheka Humanis/bas/sri)

Penulis: Rheka. H
Sumber: Puslitbang Lektur
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI