MTs Negeri 2 Kabupaten Serang Siap Kawal Penggunaan Tanda Layak Buku Pendidikan Agama di Madrasah

18 Jul 2024
MTs Negeri 2 Kabupaten Serang Siap Kawal Penggunaan Tanda Layak Buku Pendidikan Agama di Madrasah
Kunjungan Tim Monev Puslitbang LKKMO ke MTs Negeri 2 Kabupaten Serang, Kamis (18/7/2024).

Kabupaten Serang (Balitbang Diklat)---Berlokasi di Kecamatan Padarincang, MTs Negeri 2 Kabupaten Serang menjadi salah satu madrasah tsanawiyah yang siap mengawal penggunaan tanda layak di madrasah sekitar Padarincang.

 

Kepala Tata Usaha MTs Negeri 2 Kabupaten Serang Hatbi Dinul Islam menyambut hangat kedatangan Tim Monev Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama RI terkait penggunaan tanda layak buku pendidikan agama di madrasah di Kabupaten Serang.

 

“Kami sangat menyambut kedatangan Tim Monev Puslitbang LKKMO terkait penggunaan tanda layak buku pendidikan agama di madrasah. Kami siap membantu kesuksesan kegiatan monev ini dan keberlangsungan program tanda layak ini,” ujarnya saat menyambut kedatangan Tim Monev Puslitbang LKKMO, di Serang, Kamis (18/7/2024).

 

Rheka salah satu Tim Monev mengucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat dan menyosialisasikan regulasi terkait buku pendidikan agama yang harus dipatuhi setiap madrasah.

 

Selanjutnya, Tim Monev melakukang pengecekan buku pendamping pendidikan agama yang digunakan di MTs Negeri 2 Kabupaten Serang. Saat pengecekan ditemukan MTs Negeri 2 Kabupaten Serang belum menggunakan buku pendamping yang bertanda layak.

 

“Andaikan kami mengetahui informasi terkait penggunaan tanda layak buku lebih awal, kami pasti akan langsung mengajukan buku yang bertanda layak ke penerbit,” ucap Farhan Kepala Perpustakaan MTs Negeri 2 Kabupaten Serang

 

Rois Tim Monev lainnya turut merespon bahwa buku yang sudah terlanjur diadakan dan belum bertanda layak bukan berarti buku tersebut tidak layak digunakan. Hanya saja, ke depannya setelah madrasah sudah mengetahui terkait regulasi penggunaan buku bertanda layak diharapkan saat pengadaan buku di tahun selanjutnya menggunakan buku pendidikan agama yang bertanda layak dari Kementerian Agama.

 

Farhan juga turut menyatakan antusiasme adanya tanda layak pada buku pendidikan agama yang bertanda layak dari Kementerian Agama. “Adanya tanda layak ini sangat luar biasa terlebih bagi kami guru-guru di madrasah, karena dengan adanya tanda layak ini dapat membantu guru dalam memfilter dan memastikan konten dan isi dalam buku pendidikan agama sudah sesuai dan tidak ada penyimpangan,” jelasnya.

 

Di akhir pertemuan, Hatbi mengungkapkan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan Tim Monev Puslitbang LKKMO. “Kami sangat berterima kasih, dan sangat bersyukur karena Tim Monev mengunjungi sekolah kami. Setelah adanya Tim Monev turun langsung ke lapangan, kami madrasah yang berada di kabupaten menjadi lebih mengetahui terkait regulasi tanda layak pada buku pendidikan agama dan bagaimana langkah pemilihan buku pendamping pendidikan agama untuk ke depannya,” ucapnya. (Rheka Humanis/bas/sri)

Penulis: Rheka. H
Sumber: Puslitbang Lektur
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI