Nilai Kinerja Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2018, Kemenag Raih Peringkat Dua Antar K/L

8 Agt 2018
Nilai Kinerja Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2018, Kemenag Raih Peringkat Dua Antar K/L

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama meraih peringkat dua dalam penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) semester I tahun 2018 antar Kementerian dan Lembaga di Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Pelaksana Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Didyk Choiroel saat tampil sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran Kemenag Tahun 2018 di Jakarta, Selasa (07/08).

Menurut Didyk, pada semester I tahun 2018, Kemenag meraih nilai kinerja sebesar 89,06 dengan nilai rata-rata tertinggi terdapat pada aspek Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan (94,14) dan terendah pada aspek Kepatuhan Terhadap Regulasi (84,33). Adapun nilai rata-rata dua aspek lainnya: Kesesuaian dengan Perencanaan (91,27) dan Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan (87,37).

“Nilai kinerja ini diperoleh dengan melihat pada 4 aspek, yaitu kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas pelaksanaan kegiatan dan efisiensi pelaksanaan kegiatan,” ujar Didyk.

Dydik menambahkan, di tingkat eselon I, Inspektorat Jenderal (Itjen) meraih nilai rata-rata IKPA tertinggi terdapat pada aspek Kesesuaian Dengan Perencanaan (90,54) dan terendah pada aspek Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan (79,58). Dua aspek lain: Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan (88,98) dan Kepatuhan Terhadap Regulasi (80,34)

Menanggapi hal ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin merasa optimis,  Kementerian Agama dapat meningkatkan kinerja khususnya penyerapan anggaran karena para pejabat dan ASN Kemenag memiliki komitmen yang sangat besar.

“Rakor ini merupakan pengukuhan atas apa yang telah menjadi komitmen para pejabat dan ASN Kemenag agar di semester II ini, optimalisasi dari penyerapan ini bisa kita lakukan dan saya merasa optimis karena tidak hanya komitmen atau tekad yang besar, tapi juga perencanaan anggaran tahun ini lebih baik, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Menag Lukman.

Rapat Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran Kemenag berlangsung berlangsung 7 s.d 9 Agustus 2018 dan diikuti oleh seluruh KPA yang terdiri dari para kepala kantor wilayah seluruh Indonesia, para rektor, para ketua perguruan tinggi keagamaan negeri, pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenag pusat.

Rakor yang mengangkat tema “Mewujudkan Zona Integritas Melalui Penguatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara” pada hari pertama menghadirkan narasumber Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Bambang Pamungkas, Direktur Pelaksana Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Didyk Choiroel, Direktur Barang Milik Negara Encep Sudarwan.

Sedangkan untuk hari kedua, narasumber yang diagendakan akan hadir antara lain Kepala BNPT, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Staf Ahli Menteri Agama Bidang Media Komunikasi Oman Fathurahman.

Kemenag/Ar

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI