Optimalisasi Target IKPA, BMBPSDM Lakukan Beberapa Langkah Stretgis

Pekanbaru (BMBPSDM)---Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama terus mendorong optimalisasi pelaksanaan anggaran melalui pemantauan dan evaluasi capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) di seluruh satuan kerja.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan oleh tim keuangan BMBPSDM di Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru untuk memastikan target nilai IKPA Tahun 2025 tercapai.
Tim Keuangan BMBPSDM yang dipimpin I Nyoman Suwardika menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan pendampingan agara para satker melakukan langkah-langkah strategis untuk meraih target IKPA 2025.
BMBPSDM mencatat tren positif dalam capaian IKPA selama beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2022, nilai IKPA mencapai 95,27; kemudian pada tahun 2023 meningkat menjadi 96,04. "Kami berharap seluruh unit satker dapat melakukan beberapa langkah strategis dengan membentuk tim penanggung jawab IKPA, melakukan tinjauan rutin terhadap capaian IKPA, serta mempercepat belanja sesuai dengan Rencana Penarikan Dana (RPD)," ujar I Nyoman Suwardika di Pekanbaru, Kamis (16/5/2025).
Nyoman mengungkapkan, sesuai dengan dokumen perjanjian kinerja (Perkin) Sekretaris BMBPSDM Tahun Anggaran 2025, IKPA ditargetkan mencapai nilai minimal 94,25. Target ini berlaku tidak hanya untuk satuan kerja pusat, tetapi juga seluruh unit pelaksana teknis (UPT) di daerah.
“Pelaksanaan monev ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh satker menjalankan anggaran secara efektif dan sesuai prinsip tata kelola keuangan negara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru Aprianto menyambut baik kegiatan monev ini dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Ia berharap langkah ini dapat mendorong peningkatan kinerja lembaga dalam pengelolaan anggaran.
"Pelaksanaan monev ini sangat penting sebagai upaya kolektif untuk mencapai target IKPA sebagaimana tertuang dalam dokumen Perkin. Kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan demi capaian yang lebih baik," ujarnya.
(Lava Himawan)