Paparkan Efektivitas DTS PTK, LAN Kukuhkan Widyaiswara Ahli Utama BDK Denpasar

5 Nov 2020
Paparkan Efektivitas DTS PTK, LAN Kukuhkan Widyaiswara Ahli Utama BDK Denpasar

Jakarta (5 November 2020). Diklat Teknis Substantif Penelitian Tindakan Kelas (DTS PTK) Pola Baru di Kantor Kementerian Agama Kota Mataram dapat dinyatakan efektif dan berdampak terhadap penerapan kompetensi pengetahuan, keterampilan terkait Penelitian Tindakan Kelas di tempat tugas. Diklat ini pun efektif terhadap peningkatan kinerja, karir, maupun rencana perubahan  yang akan dilakukan oleh alumni. 

Kesimpulan tersebut disampaikan Widyaiswara Ahli Madya Dra. Hj. Sifa, M.Pd.I., M.Pd dari Balai Diklat Keagamaan (BDK) Denpasar saat Orasi Ilmiah Widyaiswara Ahli Utama di Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Kamis (05/11).

Dalam orasinya, Sifa menyampaikan hasil temuannya. “Terdapat hasil temuan yang akan saya paparkan. Pertama, alumni memiliki kompetensi penerapan pengetahuan dan keterampilan alumni diklat terhadap konsep PTK yang cukup baik dan mampu menerapkannya dalam kegiatan pembelajaran di kelas dengan kategori efektif,” ungkap Sifa.

Kedua, hasil temuan menunjukkan bahwa alumni  diklat semakin mendalami dan mampu menerapkan berbagai model pembelajaran yang inovatif sehingga merangsang peserta didik untuk lebih bergairah dalam belajar sehingga diharapkan hasil belajarnya pun makin meningkat.

Selanjutnya Sifa mengatakan bahwa alumni diklat makin percaya diri dalam melaksanakan PTK. Hasil PTK ini langsung diseminarkan di hadapan peserta guru sejawat setelah mendapatkan bimbingan dan pendampingan secara langsung dari Widyaiswara.

“Para Widyaiswara membimbing dan mendampingi alumni diklat dalam melaksanakan tahapan demi tahapan ber-PTK. Tahap ini mulai dari perancangan tindakan, pelaksanaan siklus demi siklus, teknik pengamatan maupun pencatatan hasil pengamatan sampai pada penulisan laporan,” papar Sifa.

Terakhir, adanya peningkatan kinerja dari alumni dibuktikan dengan berbagai prestasi akademik yang diraih oleh peserta didik alumni diklat.  Hasil PTK yaitu berupa laporan juga dimanfaatkan alumni untuk usulan pengembangan profesi dari komponen publikasi ilmiah untuk kenaikan pangkat.

Sebagai gambaran, DTS PTK Pola Baru dalam penyelenggaraannya memakai teknik On dan In kampus sebagaimana Diklatpim pola baru.  DTS PTK berjumlah 100 jam pelajaran dengan rincian In pertama dilaksanakan selama tiga hari di PSBB MAN 2 Mataram, kegiatannya berupa seminar proposal PTK yang sudah dipersiapkan oleh peserta diklat, perbaikan proposal sesuai hasil seminar, pembekalan pengetahuan dan keterampilan ber-PTK, praktik penyusunan instrumen PTK, serta merancang jadwal pelaksanaan tiap-tiap siklus tindakannya. Kegiatan On dilaksanakan di tempat tugas masing-masing selama 14 hari.

Widyaiswara mendampingi peserta pada proses PTK selama 2 siklus sampai pada proses penyusunan laporan. Proses pendampingan ini dilaksanakan baik online maupun offline. In kedua dilaksanakan kembali dengan mengumpulkan semua peserta di MAN 2 Mataram untuk melaksanakan Seminar Hasil PTK.  Pada aktivitas ini BDK Denpasar menghadirkan 3 orang Tim Penilai Angka Kredit Guru sebagai nara sumber.

DTS PTK Pola Baru yang menjadi objek penelitian dilaksanakan bulan Agustus 2017 sedangkan penelitian ini dilaksanakan pada bulan Maret 2018.  Data didapatkan dengan menggunakan kuesioner dan wawancara mendalam dengan alumni DTS PTK Pola Baru di Kantor Kementerian Agama Kota Mataram. Sebagai informasi tambahan, DTS PTK ini merupakan salah satu inovasi sekaligus sebagai diklat unggulan di Balai Diklat Keagamaan Denpasar Tahun 2017. 

Ada beberapa pertanyaan dan masukan yang dilontarkan Dewan majelis Orasi Ilmiah yang terdiri dari Dr. Muhammad Aswad, M.Si (LAN),  Prof. Dr. H. Achmad Gunaryo, M.Soc.Sc (Kepala Balitbang dan Diklat Kemenag), Drs. Aris Windiyanto, M.Si  (BKN), dan Dr. Lalu Hendry Yujana, S.E.Ak., MM.,C.A – (Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia).

Pertanyaan teknis seputar penulisan kutipan dan keterangan tabel. Sementara pertanyaan substansif menyorot tentang relevansi rekomendasi hasil penelitian yang disampaikan dikaitkan dengan rentang waktu diklat, waktu penelitian, dan waktu penyampaian hasil penelitian.

Satu masukan dari anggota majelis yang cukup menarik adalah output orasi seharusnya berupa policy brief sehingga analisis yang disampaikan perlu dipertajam.

Orasi ilmiah kali ini masih menggunakan pola lama yang berpedoman pada Peraturan LAN Nomor 4 Tahun 2017 tentang orasi ilmiah dengan susunan kegiatan paparan dari para orator, dilanjutkan dengan pengukuhan para orator sebagai Widyaiswara Ahli Utama.[]

RPS/diad

Penulis: Rini Purwanti
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI