Pegang Peran Penting dalam Tranformasi Digital, Pustakawan Ajukan Kebutuhan Formasi

30 Apr 2024
Pegang Peran Penting dalam Tranformasi Digital, Pustakawan Ajukan Kebutuhan Formasi
Kaban Suyitno pada kegiatan Orientasi Pengelolaan Perpustakaan: Sosialisasi dan Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) Jabatan Fungsional Pustakawan, di Hotel Mercure Batavia Jakarta, Senin (29/4/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama  RI, Prof. Suyitno, mengatakan penyusunan analisis jabatan dari rasio kebutuhan pustakawan harus didukung dengan data existing pustakawan serta jumlah kebutuhan yang diukur melalui hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

 

"Jika kebutuhan ini bertujuan untuk menyongsong tansformasi kelembagaan, maka masing-masing BDK dan BLA harus memiliki data. Saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan usulan kebutuhan formasi pustakawan berdasarkan Anjab dan ABK,” ujarnya.

 

Hal tersebut disampaikan Kaban pada kegiatan Orientasi Pengelolaan Perpustakaan: Sosialisasi dan Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) Jabatan Fungsional Pustakawan, di Hotel Mercure Batavia Jakarta, Senin (29/4/2024).

 

Menurut Suyitno, perpustakaan Kementerian Agama harus memiliki ciri khas yang membedakan dengan perpustakaan umum atau perpustakaan daerah. "Idealnya perpustakaan yang ada di Thamrin itu harus menunjang tusi kediklatan, kelitbangan, serta semua regulasi dan histori Kemenag," ungkap Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini.

 

Oleh karena itu, kata Kaban, dalam waktu dekat ini kita sedang melakukan digitalisasi. "Paling tidak terdapat tiga hal yang penting, pertama digitalisasi semua dokumen kelitbangan bahkan jika perlu diklasifikasi," sambungnya.

 

Lebih lanjut, Kaban menyampaikan digitalisasi kedua dilakukan pada program kediklatan. Ketidakcocokan atau missmatch terkait data-data kediklatan seperti peserta diklat Moderasi Beragama menjadi tujuan penting atas digitalisasi kediklatan tersebut.

 

"Terakhir adalah digitalisasi terkait regulasinya. Dengan begitu, kekhasan perpustakaan Kemenag khususnya pada Balitbang Diklat jelas dan kita akan mensuplai data informasi terkait kompilasi tiga hal tadi yang dinaungi oleh perpustakaan," pungkasnya. (Nova/bas/sri)

   

 

 

Penulis: Nova Agung Krismauf
Sumber: Nova
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI