Pengukuran Bimwin Smart Harus Cerminkan Realitas, Bukan Rekayasa!

Semarang (BMBPSDM)---Kepala Balai Litbang Agama (BLA) Semarang Moch. Muhaemin menekankan pentingnya pengukuran efektivitas program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Smart yang akurat dan mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengukuran Efektivitas Bimwin Smart yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala BLA Semarang, Kamis (22/5/2025).
“Kami berharap, hasil dari pengukuran ini bisa menjadi pijakan bagi pimpinan di Kementerian Agama untuk mengambil kebijakan yang tepat. Oleh karena itu, hasil yang disampaikan harus benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya, bukan rekayasa,” ujar Muhaemin.
Pada kesempatan tersebut, Muhaemin juga menegaskan bahwa seluruh tahapan pengukuran yang telah dirancang harus dijalankan secara serius dan penuh komitmen, agar hasilnya dapat menjadi landasan kebijakan yang tepat sasaran.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi erat dengan para mitra daerah, khususnya Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tegal sebagai lokasi pelaksanaan pengukuran. “Tujuan saya adalah memastikan bahwa pengukuran ini bukan sekadar formalitas, melainkan benar-benar menghasilkan potret yang sesuai dengan realitas di lapangan,” tegasnya.
Untuk menghindari kesalahan dalam menggambarkan situasi di lapangan, Muhaemin mendorong agar Kankemenag Kabupaten Tegal terlibat secara aktif. Hasil potret tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Kementerian Agama pusat.
Apresiasi disampaikan Muhaemin kepada pihak Kankemenag Kabupaten Tegal atas kepercayaan kepada BLA Semarang. Menurutnya, kepercayaan tersebut sebagai amanah yang harus dijaga melalui kerja yang objektif dan profesional.
Sebelumnya, Kepala Kankemenag Kabupaten Tegal M. Aqsho menyampaikan bahwa program Bimwin memiliki arti penting dalam memperkuat ketahanan keluarga sejak awal pernikahan. “Program bimbingan perkawinan bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk kepedulian negara terhadap ketahanan keluarga,” ucapnya.
M. Aqsho juga mengapresiasi peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengikuti program tersebut. Berdasarkan data terbaru, jumlah calon pengantin (catin) yang tercatat dalam aplikasi Smart telah mencapai 14.368 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 13.328 catin telah dinyatakan lulus dan memperoleh sertifikat bimbingan.
“Kami cukup bangga, karena jumlah ini menunjukkan bahwa antusiasme dan kesadaran calon pengantin akan pentingnya pembekalan pra-nikah mulai meningkat,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti perwakilan dari Seksi Bimas Islam dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Tegal, serta peneliti dari Pusat Riset Agama dan Kepercayaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
M. Fathurrozi.