Penilaian Buku Agama Tidak Lagi Sekadar Teknis, Puslitbang LKKMO Siapkan Reformasi
Yogyakarta (Balitbang Diklat) ---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno menekankan perlunya reformasi mendalam dalam penilaian dan pengembangan buku keagamaan di Indonesia. Hal ini menjadi penting untuk memastikan setiap instrumen penilaian yang diterapkan tidak hanya sekadar teknis, tetapi juga mampu menarik minat pembaca atau viewer yang dilibatkan.
“Kita perlu instrumen yang bukan hanya berbasis pada aplikasi yang sudah ada, tapi juga harus mampu menarik minat pembaca atau viewer yang terlibat,” ujar Suyitno dalam Rapat Koordinasi Program Kegiatan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) melalui zoom meeting, di Yogyakarta, Rabu (6/11/24).
Ke depan, kata Suyitno, instrumen penilaian juga harus menggambarkan pembaruan yang lebih baik serta efektif untuk memastikan kualitas dan pemanfaatan produk kelekturan.
Sejalan dengan peran Puslitbang LKKMO yang semakin luas, Suyitno juga mengusulkan adanya Jabatan Fungsional (JF) khusus untuk penilaian buku agama. “Nantinya teman-teman di Lektur akan kebanjiran order terkait dengan pembukuan ini. Maka, kita perlu mempertimbangkan ketersediaan waktu, tenaga, dan sumber daya manusia,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Arskal Salim menyampaikan harapannya agar kegiatan penilaian buku di Lektur dapat berlangsung sepanjang tahun, tidak hanya di paruh pertama.
“Dengan nomenklatur yang baru ini, tupoksi utama Lektur berfokus pada penilaian buku. Maka, ke depannya program ini harus berlangsung hingga akhir tahun, tidak seperti sebelumnya,” ucap Arskal.
Selain itu, terkait manuskrip, Suyitno juga menyinggung target penyelesaian kompilasi produk naskah keagamaan dan koleksi bernilai sejarah pada tahun 2024 sebagai landasan bagi pengembangan literasi keagamaan di Indonesia.
“Mulai tahun 2025, Lektur diharapkan dapat menjadi kiblat referensi kajian naskah keagamaan di Indonesia,” pungkas Kaban Suyitno. (Zakiatu Husnil Fuadah Harahap)