Peningkatan Kapasitas Kompetensi Guna Mewujudkan Transformasi Kelembagaan

28 Jan 2022
Peningkatan Kapasitas Kompetensi Guna Mewujudkan Transformasi Kelembagaan

Semarang (Balitbang Diklat)---Diklat memiliki posisi yang sangat penting bagi pemenuhan peningkatan kompetensi ASN. Oleh karena itu, pegawai yang ditempatkan di unit kediklatan harus merasa bangga.

Plt. Kepala Balitbang Diklat Abu Rokhmad menyampaikan hal tersebut saat memberikan pengarahan pada kegiatan Pengembangan Kapasitas Pegawai dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kediklatan. Acara berlangsung di Semarang pada 26 s.d. 29 Januari 2022.

“Kementerian Agama sangat membutuhkan diklat, bukan hanya saat ini tapi untuk masa yang akan datang. Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan kapasitas kompetensi widyaiswara,” ujar Abu Rokhmad, Kamis malam (27/01/2022).

Plt. Kaban mengatakan Balitbang Diklat harus melakukan transformasi guna beradaptasi pada berbagai perubahan situasi dan kondisi, yakni akan adanya nomenklatur baru. Menurut arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Balitbang Diklat akan bertransformasi menjadi Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia.

“Jika membayangkan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia berarti fungsi lembaga diklat salah satunya akan menjadi pusat asesmen. Asesmen kompetensi aparatur ini sangat penting,” tegas Abu.

Menurut Plt. Kaban, diklat akan menempati posisi yang lebih signifikan dan menantang untuk dilakukan bersama.

“Untuk itu, selain transformasi kelembagaan diperlukan juga perubahan paradigma dan mindset, khususnya para widyaiswara. Sehingga tidak selamanya bergantung terus kepada instansi pembina,” ujar Abu.

Menutup arahannya, Abu Rokhmad berpesan agar bekerja dengan baik sebab bukan hanya untuk memenuhi aspek birokrasi, tetapi juga aspek ibadah. “Tujuan lahirnya Kementerian Agama adalah untuk memastikan agar setiap agama dapat berjalan dan berkembang dengan baik,” tutupnya.

RS/diad

Penulis: Rahmi Siregar
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI