Peningkatan Kompetensi Takmir Masjid, BDK Padang Selenggarakan Pelatihan Manajemen Kemasjidan

19 Jan 2023
Peningkatan Kompetensi Takmir Masjid, BDK Padang Selenggarakan Pelatihan Manajemen Kemasjidan
Kaban Suyitno dalam kegiatan Pelatihan Manajemen Kemasjidan, Kemenag Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (18/01/2023).

Padang Pariaman (Balitbang Diklat)---Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Kemasjidan di Kantor Kemenag Kabupaten Padang Pariaman. Diklat ini diikuti para Takmir Masjid se-Kabupaten Padang Pariaman dari tanggal 16 s.d. 21 Januari 2023.

Pelaksanaan diklat tahun 2023 ini tidak hanya menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga masyarakat. Adanya keberimbangan antara ASN dan masyarakat yang didiklat, dengan catatan masyarakat yang menjadi ujung tombak Kemenag dalam konteks layanan umat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Prof. Suyitno saat menyampaikan materi Moderasi Bergama dan Pembangunan Nasional di hadapan seluruh peserta diklat.

“Dalam konteks ini, diklat tidak boleh dibeda-bedakan antara ASN Kemenag dengan masyarakat yang menjadi ujung tombak layanan umat, termasuk di dalamnya pelatihan kemasjidan,” kata Kaban di Padang Pariaman, Rabu (18/01/2023).

Menurut Kaban, sasaran diklat tidak hanya ASN Kemenag saja tetapi masyarakat luas khususnya yang mengelola masjid atau Takmir masjid ini penting karena negara hadir melalui Kemenag memberikan peningkatan kompetensi di bidang kemasjidan.

Dalam undang-undang, Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Di luar itu, Kemenag bertanggung jawab mendiklat anggota masyarakat yang bukan ASN, sehingga update jumlah untuk sampai hari ini yang harus didiklat Kemenag di luar ASN sebanyak 1,9 juta orang,” katanya.

Lanjut Kaban, tantangan saat ini bagi Balitbang Dikat ialah bagaimana bisa mendiklat ASN, dan juga masyarakat. Sementara jumlah BDK dan Widyaiswara serta anggaran yang dimiliki, rasionya tidak berimbang.

Untuk mendiklat 1,9 juta orang, Balitbang Diklat berinovasi menyelenggarakan diklat dengan metode Massive Open Online Courses (MOOC), yaitu diklat berbasis LMS (Learning Management System). “Melalui LMS ini, peserta bisa meningktakan kompetensi secara mandiri, bebas memilih waktu pelaksanaan, dan jenis diklat. Selain itu, juga bisa memperoleh sertifikat langsung secara digital,” ucap Kaban.

Terakhir kata Kaban, untuk memastikan layanan diklat berbasis digital mampu meningkatkan kompetensi ASN dan non ASN secara simpel, nantinya ada proses jaminan mutu diklat dengan metode MOOC ini. (Barjah-Fitria/sri/bas)

 

 

 

 

 

 

Penulis: Barjah dan Fitria
Editor: Sri Hendriani/Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI