Penyerahan DIPA 2021, Menag: Jangan Ada Kebocoran Anggaran

3 Des 2020
Penyerahan DIPA 2021, Menag: Jangan Ada Kebocoran Anggaran
Foto: Filman Ghaida

Jakarta (3 Desember 2020). Menteri Agama Fachrul Razi melaksanakan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 kepada Pimpinan Unit Eselon I selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Kementerian Agama. Kementerian Agama tahun 2021 mendapatkan alokasi anggaran sejumlah Rp66.961.386.822.000,-.

Besaran anggaran tersebut terdiri dari program dukungan manajemen, program kehidupan dan kerukunan umat beragama, program pendidikan, program kualitas pengajaran dan pembelajaran, dan program pendidikan usia dini dan wajib belajar 12 tahun.

Menag berharap para KPA dapat menggunakan anggaran dengan hati-hati, transparan, dan akuntabel. “Utamanya saya tekankan, tidak boleh ada kebocoran anggaran sedikitpun. Ini bentuk tanggung jawab menjalankan amanat yang telah diberikan rakyat Indonesia,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (03/12).

Kinerja kita saat ini, lanjut Menag, diukur dari nilai yang dirasakan masyarakat. Tolok ukurnya apakah penganggaran sudah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kehidupan beragama dan kerukunan umat beragama.

“Diperlukan komitmen dalam menjalankan amanat yang dibebankan kepada Kemenag untuk wujudkan visi dan misi presiden dan rencana pembangunan pemerintah,” ujar Menag mengingatkan.  

Penyerahan DIPA dilakukan secara simbolis oleh Menag kepada Sekjen Kemenag Nizar Ali yang dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas. Kegiatan bersamaan dengan launching E-Planning 2.0, dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Stafsus Menag, Pejabat Eselon I Kemenag, serta Rektor dan Kakanwil.

Pada kesempatan itu Menag mengatakan bahwa realisasi anggaran 2020 belum selesai. “Pekerjaan kita tahun 2020 belum rampung. Ini terlihat dari capaian realisasi anggaran Kemenag masih berada pada posisi 82%,” kata Menag.

Menurut Menag hal ini disebabkan adanya tambahan anggaran Kemenag pada akhir tahun sebagai bentuk afirmasi pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Menag berharap sisa waktu pada akhir tahun ini dapat digunakan secara optimal untuk mengejar realisasi anggaran agar tidak meleset dari target pemerintah, yaitu di atas 95%.

“Saya berharap akhir tahun ini semua kegiatan dapat terlaksana dengan baik sehingga target penyerapan anggaran bisa mencapai 95% bahkan lebih,” ungkap Menag.

Penyerahan DIPA Tahun 2021 kali ini sekaligus menjadi momen peresmian e-Planning 2.0 Kementerian Agama. Dijelaskan Menag, peluncuran aplikasi ini merupakan bentuk redesain sistem perencanaan dan penganggaran dalam rangka mendorong pelaksanaan anggaran yang lebih integratif dan sinergis.   

“Redesign perencanaan anggaran Kemenag dilakukan agar pelaksanaan anggaran efektif dan efisien,” tandasnya.

Relevan dengan pernyataan Menag, Kepala Badan Litbang dan Diklat (Kaban) Achmad Gunaryo berharap agar penyerapan anggaran dilaksanakan dengan konsisten sesuai dengan tahapan-tahapannya. “Jangan ada lagi yang terlambat melakukan pencairan anggaran,” tegasnya.

Tahun 2021, Badan Litbang dan Diklat diamanati anggaran sebesar Rp693.143.361.000. Anggaran terbesar berada pada fungsi pendidikan.

Targetnya, lanjut Kaban, minimal penyerapan anggaran di atas 95% dari keseluruhan. “Kita sedang menghadapi persoalan yang serius terkait pandemi Covid-19. Maka perlu menjadikan APBN dapat dimanfaatkan di tengah masyarakat. Jadi diharapkan semua pihak segera melaksanakan realisasi anggaran sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan,” pungkas Kaban.[]

diad/diad

Penulis: Dewindah
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI