Perlu Peningkatan Pelayanan Petugas Jemaah Haji Mendampingi Jemaah Lansia

7 Mar 2023
Perlu Peningkatan Pelayanan Petugas Jemaah Haji Mendampingi Jemaah Lansia
Dirjen PHU Hilman Latief didampingi Kapus BALK Arfi Hatim memberikan arahan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Instrumen Kajian Haji Ramah Lansia, Jakarta, Selasa (07/03/2023).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Jumlah jamaah lansia atau lanjut usia musim haji tahun 1444 H/2023 M ini lebih banyak dari musim-musim haji sebelumnya. Hal tersebut karena musim haji di tahun sebelumnya calon jamaah di atas umur 65 tahun tidak bisa berangkat ke tanah suci.

“Diperlukan pemetaan dan penyusunan instrumen, karena hingga kini tidak ada kebijakan mengeluarkan pendamping jemaah haji lansia, otomatis harus ada skenario baru bagaimana memperkuat tingkat pelayanan para petugas jemaah haji dalam mendampingi jemaah lansia ini,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief saat memberikan arahan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Instrumen Kajian Haji Ramah Lansia yang diselenggarakan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama , Jakarta, Selasa (07/03/2023).

Lebih lanjut, Hilman mengatakan kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah, ada sekitar 65 ribu jemaah haji tahun 1444 H/2023 M yang masuk dalam kategori lansia.” Menghadapi kondisi dan situasi ini, kami masih melakukan validasi terhadap kondisi lansia,”ungkapnya.

“Terkait jemaah haji lansia, kita sudah melakukan validasi pada tingkat usia. Yang belum adalah kondisi kesehatan dan mental secara psikologis dan penyakit yang dideritanya,” tambah Hilman.

Seperti disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu yang lalu, Gus Men --sapaan akrab Menag Yaqut--- meminta Ditjen PHU memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji 2023. Menag juga mengingatkan bahwa tahun ini ada 62 ribu calon jemaah haji.

Menurut Gus Men, tanpa mengurangi pelayanan jemaah haji lainnya, supaya jemaah haji terutama yang lansia, dipastikan mendapat pelayanan khusus dan maksimal.

Mengenai pelaksanaan FGD ini, menurut Hilman, merupakan kesempatan yang luar biasa, bagaimana Balitbang Diklat berkontribusi melakukan kajian dalam upaya penguatan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H.  

Selain itu, juga, kata Hilman, pihaknya kini tengah konsen menyiapkan haji dan umroh.”Saya ingin kebijakan yang dibangun itu memiliki dasar yang kuat dan akurat dari mulai kebijakan penetapan kuota, kebijakan lansia, makanan dan layanan lainnya,” tandasnya. (Barjah/sri)

Penulis: Barjah
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI