Pesan Sesban pada Peringatan Hari Buku Nasional
Subang (Balitbang Diklat)---Setiap tanggal 17 Mei diperingati sebagai Hari Buku Nasional atau Harbuknas yang dicetuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan juga dengan peringatan berdirinya Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yaitu pada tanggal 17 Mei 1980.
Pada peringatan Harbuknas 2022, Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Muharam Marzuki menyampaikan pentingnya buku bagi masyarakat, khususnya pegawai Kementerian Agama sebagai jembatan untuk menyelami ilmu pengetahuan. Ia menyampaikan bahwa di setiap agama pasti dianjurkan untuk membaca, terutama membaca kitab suci.
“Tuhan mengangkat derajat manusia melalui ilmu pengetahuan. Ilmu tidak terlepas dari membaca, seperti membaca buku ilmu pengetahuan dan teknologi guna menambah wawasan. Setiap agama memerintahkan kita untuk membaca, terutama membaca kitab suci,” ujar Sesban Muharam, Selasa di Subang (17/5/2022).
Hal tersebut disampaikan Sesban saat membuka kegiatan Orientasi Pengelolaan Perpustakaan yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.
Untuk memfasilitasi pegawai Kementerian Agama dalam membaca buku, Perpustakaan yang ada di lingkungan Badan Litbang dan Diklat memiliki peranan penting dalam menyediakan bahan bacaannya. Pria kelahiran Jakarta ini pun memberikan arahan kepada seluruh pengelola perpustakaan yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk selalu mengembangkan koleksi perpustakaannya. Karena dengan koleksi yang up to date dengan perkembangan ilmu pengetahuan, maka akan membantu para pemustaka (pengguna perpustakaan) mempelajari informasi-informasi terkini.
“Pustakawan yang hadir saat ini harus melakukan updating terhadap perpustakaannya, bukan hanya pengelolaan bukunya tetapi pengadaan bukunya pun harus ada. Mohon kawan-kawan yang hadir di sini temui pimpinan secepatnya, lalu sampaikan pesan saya untuk membeli buku pada unitnya masing-masing,” ujar Sesban Muharam berpesan pada seluruh peserta.
Menurut Sesban, sebagai lembaga pelayanan perpustakaan perlu mencari judul-judul buku yang terkait dengan pelayanan, pendidikan keagamaan, kerukunan umat beragama, moderasi beragama, konflik dalam keagamaan atau paham-paham keagamaan.
“Sebelum membeli pengadaan buku, terlebih dahulu perlu berdiskusi dengan para peneliti, widyaiswara, atau pegawai yang ada di lingkungan terkait kebutuhannya. Selain itu, lakukan pengadaan sesuai dengan kebijakan yang ada,” kata Sesban.
Selain melakukan pengadaan koleksi melalui pembelian, ia juga menekankan bagi perpustakaan untuk mengumpulkan publikasi yang dihasilkan Kementerian Agama, khususnya Badan Litbang dan Diklat. Hal tersebut dirasa sangat penting untuk melestarikan pengetahuan-pengetahuan telah dihasilkan oleh Kementerian Agama.
Setelah buku tersebut tersedia, maka pustakawan atau pengelola perpustakaan memiliki peran penting untuk menyosialisasikan atau mengemas ulang informasi yang ada buku tersebut, sehingga bisa diketahui dan dibaca oleh pegawai Kementerian Agama. “Jika sudah ada, buku bukan hanya disimpan di rak perpustakaan, jauh lebih penting untuk mengupayakanbuku tersebut terbaca,” tandasnya. []
Luki/diad