Pesantren Strategis Cegah Radikalisme melalui Penguatan Budaya Damai

8 Agt 2011
Pesantren Strategis Cegah Radikalisme melalui Penguatan Budaya Damai

Beberapa dekade terakhir ini, citra Indonesia sebagai bangsa yang santun, ramah dan toleran tenggelam oleh berbagai kasus kekerasan, radikalisme dan terorisme. Kenyataan ini membuat Indonesia saat ini dikenal publik internasional sebagai ”lahan subur” bagi praktik radikalisme, kekerasan dan terorisme.

Di negeri ini terjadi berkali-kali aksi terorisme baik dalam bentuk pengeboman, serangan bersenjata maupun pembunuhan. Berbagai jaringan dan kelompok Islam menjadi habitat bagi tumbuh dan berkembangnya aliran keras dalam mengamalkan maupun mendakwahkan Islam.

Gerakan revivalisme Islam di Indonesia sesungguhnya telah tumbuh sejak awal 1980-an. Ia tumbuh karena pengaruh gerakan revivalisme Islam kontemporer di Timur Tengah. Gerakan ini telah ditransmisikan ke Indonesia dan saat ini tengah tumbuh dengan subur di negeri berpenduduk muslim terbesar ini. Ekspresi revivalisme ini berbentuk  meningkatnya gairah keislaman di tengah masyarakat. Arus Islamisasi ini juga merambah di kalangan pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, bisnis, dan dunia pendidikan.  Mereka memiliki platform yang beragam tetapi pada umumnya memiliki kesamaan karakteristik yakni lebih didasarkan pada corak keberagamaan yang menolak doktrin Pancasila, negara bangsa yang dianggap menjadi dasar sekularisme di Indonesia. Visi yang diperjuangkan bersama adalah pembentukan “negara Islam” (daulah Islamiyyah) dan mewujudkan penerapan syariat Islam baik dalam wilayah masyarakat, maupun negara.

Secara ideologis, kelompok-kelompok ini menganut faham “salafisme radikal”, yakni sebuah faham yang berorientasi pada penciptaan kembali masyarakat salaf (generasi Nabi Muhammad s.a.w. dan para sahabatnya) dengan cara-cara non-kompromistis dan radikal. Bagi mereka, kondisi umat Islam yang ada saat ini tidaklah Islami dan penuh campuran (bid’ah) yang dipandang mengotori Islam. Radikalisme religio-historis ini diperkuat dengan pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis secara harfiah. Pemahaman agama kelompok ini cenderung totalistik dan formalistik. Pandangan ini menerapkan sikap kaku dalam memahami teks-teks agama sehingga harus sesuai atau sama dengan keadaan dan perilaku Nabi di Mekah dan Madinah. Bagi mereka, konteks sosial, politik, ekonomi dan budaya yang  melingkupi ummat Islam bukan merupakan pertimbangan penting. Sehingga, yang berlaku adalah zero tolerance terhadap khazanah tradisi lokal, tradisi Nusantara. Maka Ke-Indonesiaan adalah kotoran yang mengganggu ke-Islaman. Mereka juga anti Barat dan memusuhi intelektualisme yang bersumber dari Barat. Karena itulah, konsep-konsep modern, seperti sekularisasi, demokrasi, dan HAM sebagai produk Barat, ditolak secara radikal.

Gerakan mereka bercorak konfrontatif terhadap sistem sosial dan politik yang ada. Gerakan ini menghendaki adanya perubahan mendasar terhadap sistem yang ada saat ini (yang mereka sebut sistem sekuler atau “jahiliah moderen”) dan kemudian berupaya menggantinya dengan sistem baru yang mereka anggap sebagai sistem Islam (nidzam Islami).  “Islam sebagai alternatif “ (al-Islam ka badil), “Islam adalah solusi” (al-islam huwa al-hall), “syariat Islam  adalah solusi krisis” dan sebagainya merupakan jargon-jargon yang menyemangati gerakan mereka. Agenda iqamah al-daulah al-islamiyah (mendirikan negara Islam) dan formalisasi syariat Islam merupakan muara dari semua aktivitas yang mereka lakukan. Salah satu watak keagamaan kaum revivalis di Indonesia yang juga menonjol adalah kecenderungan “selalu curiga” kepada kalangan non-muslim. Sikap ini terkspresi dalam bentuk intoleransi, permusuhan bahkan tindakan kekerasan sering muncul karena pandangan ini. Ketakutan akan adanya serangan dari kaum non-muslim khususnya Kristen menyelimuti pandangan mereka.

Fenomena ini tentu menjadi ancaman terhadap eksisitensi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, dan berfilosofi Bhinneka Tunggal Ika. Ia juga menghapus pencitraan awal bahwa Indonesia adalah negeri muslim terbesar dengan penghayatan Islam yang washatan (moderat), tasamuh (toleran), tawazun (berimbang) dan i’tidal (lurus, adil). Negeri ini dulu dijuluki sebagai teladan ”peaceful Islam”. Untuk mengembalikan citra positif tersebut, deradikalisasi adalah pilihan yang harus dilakukan ummat Islam. Pesantren memiliki posisi strategis sebagai salah satu palang pintu pencegahan radikalisme dan sekaligus benteng penyebaran Islam yang ramah, toleran dan moderat melalui penguatan budaya damai.
As’ad menegaskan hal itu dalam sambutannya. Ia mengatakan PBNU sangat mengapresiasi kegiatan yang terlaksana atas kerjasama RMI-NU dengan Puslitbang Kehidupan Keagamaan ini. Damai menjadi penting karena sekarang itu ada perang senjata dan perang pikiran, gazwul fikr. Dunia internasional sekarang itu sedang berada dalam kancah perang pikiran. Persoalannya, ibarat dalam permainan catur teman-teman yang radikal ini bukannya main catur tetapi mereka mainnya kayu. “Kalau mau main catur ya main dengan catur bukan dengan kayu yang berujung pada perusakan citra diri agama Islam dan bangsa Indonesia yang mengedepankan damai dan keramahan. Seperti persoalan di Timor-timor, kita menang di senjata tetapi kalah di citra media akhirnya dan mereka lepas dari pangkuan NKRI ”, cetus As’ad.

Selanjutnya ia menyatakan, bagaimana menjadikan pesantren mampu mengembangkan atau mengaktualkan nilai-nilai dasar yang ada? Kita sudah terbiasa dengan tasamuh, tawasuth, tawazzun, I’tidal, amar ma’ruf nahi munkar. Itu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari yang biasa muncul dalam keseharian sebagai kemandirian, keikhlasan, berkurban, menerima perbedaan dengan sadar, kemudian ada juga ketenangan. Itulah yang sehari-hari ada dalam pesantren dan yang itu juga menjiwai Nahdlatul Ulama. Jika fungsi NU itu dirumuskan sebagai: pertama, stabilisasi masyarakat bukan keamanan. Kedua, fungsinya adalah meneguhkan kembali membela NKRI, Pancasila, dan UUD’45 sudah final. Ketiga, kita ingin tetap menjadi pluralisme sosial. Maka, inilah yang bisa kami tekankan bahwa pesantren sebagai pusat pengembangan pikiran dan peradaban. Dengan demikian, fungsi damai pesantren akan muncul kalau pesantren menjadi pengembangan pikiran.

Kyai As’ad Said Ali menegaskan bahwa isu mengembangkan budaya damai di lingkungan pesantren ini sangat strategis. “Kita bisa mencermati dua hal di sini, pertama, budaya damai di tengah-tengah lalu lintas merebaknya ideologi yang berseliweran di sekitar kita. Ideologi ini macam-macam. Kedua, saya rasa fakta empiris memberitahukan kepada kita bahwa bangsa kita dikenal friendly, bahkan sebelum merdeka, sampai founding father kita menyepakati kebersamaan dengan Pancasila”, tegas As’ad. 

Sementara itu, Prof. Dr. Abdul Jamil M.A., Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama dalam keynote speechnya mengatakan bahwa pesantren menjadi sangat penting dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan, termasuk bagi kami yang bertugas di Kementerian Agama. Maka kolaborasi ini menjadi berharga, karena salah satu bagian dalam Balitbang adalah Puslitbang Kehidupan Keagamaan dengan tugas identifikasi dan penelitian terhadap kehidupan keagamaan di Indonesia dalam rangka menciptakan kualitas kehidupan beragama, berimbang antara pengetahuan dan perilaku. Kalau mau merujuk pada sejarah, dari jaman para wali dulu sudah ada kantong-kantong pesantren untuk menyemai keseimbangan antara pengetahuan dan perilaku. Pada masa Mataram ada kebiasaan para raja itu mengirimkan anaknya ke pesantren. Kita melihat sejak dulu pesantren sudah memainkan peran strategis dalam membekali ilmu agama, tidak hanya santri, tetapi juga keluarga kerajaan. Raden Ronggowarsito yang berguru pada Kyai Hasan Besari dan pulang membawa serta ideologi pesantren di satu sisi, dan di sini lain dia sebagai orang yang hidup di tengah kerajaan. Dia tidak kehilangan akar budayanya. Maka kalau kita melihat karya-karya dari Ronggowarsito, seperti Hidayat Djati, itu merupakan cermin dari oleh-oleh ketika ia “nyantri” di satu sisi dan khazanah yang ia peroleh ketika di kerajaan. Kidung-kidungnya banyak mengatakan bahwa dunia pesantren ternyata bukan identik dengan kekerasan. (Ed)

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI