Pidato Uskup Atambua, Mengakhiri Riset Aksi Kebangsaan Kemenag RI

21 Agt 2018
Pidato Uskup Atambua, Mengakhiri Riset Aksi Kebangsaan Kemenag RI

Atambua (21 Agustus 2018). Uskup Atambua,  Dominikus Saku, menyambut baik aksi-aksi kemanusiaan dan pemberdayaan yang dilakukan Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI bekerjasama dengan Perguruan Tinggi Keagamaan di daerah-daerah perbatasan negara. Dalam  pidato evaluasi Riset Aksi Kebangsaan di perbatasan negara, Uskup menyatakan kemajuan di wilayah perbatasan menjadi tanggung jawab bersama semua kalangan warga negara. Kalau ada konflik-konflik kecil di daerah dan perbatasan negara seperti di Belu ini atau daerah lainnya yang mengganggu usaha pemajuan daerah, menurutnya,  biasanya hal itu disebabkan kurangnya komunikasi antar kelompok sosial yang ada.

Seminar penutupan rangkaian riset aksi di tujuh wilayah perbatasan negara, yaitu Pulau Natuna (Kepulauan Riau), Entikong (Kalimantan Barat), Pulau Sangihe (Sulawesi Utara), Skouw Jayapura (Papua), dan Saumlaki (Maluku Barat Daya) diselenggarakan di Gedung Pertemuan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu, (21/8/2018). Kegiatan seminar ini dihadiri 90 peserta yang terdiri dari para tokoh masyarakat, tokoh adat, dan perwakillan SKPD pemerintah Belu. Hadir pula dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kepala Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, para peneliti Kemenag,  serta tujuh perwakilan perguruan tinggi mitra UIN Jakarta, UIN Yogyakarta, IAIN Pontianak, IAIN Manado, IAIN Ambon, IAIN Jayapura, dan STAI Natuna.

Kepala Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, Amsal Bahtiar dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan riset aksi ini bertujuan untuk : 1) Mengembangkan kerukunan sosial untuk pembangunan daerah perbatasan negara; 2) Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal pelaku Pendidikan Agama dan Keagamaan; 3) Membangun Kerjasama dan kolaborasi dengan Perguruan Tinggi Keagamaan untuk pengembangan daerah perbatasan; 4) Menemukan model-model kearifan lokal dalam pembangunan daerah perbatasan.

Kegiatan Riset Aksi ini yang disebut Riset Aksi Kebangsaan, lanjut Amsal Bakhtiar,  diresmikan secara langsung oleh  Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin, pada acara Temu Nasional  Peneliti Agama di Serpong pada tanggal 13 Juli 2017. Kegiatan riset aksi ini melibatkan 71 mahasiswa semester akhir dari 7 perguruan tinggi dan pelaksanaannya menyesuaikan jadwal akademis masing-masing kampus Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) mitra dan sudah terlaksana sejak awal tahun 2018 hingga bulan Agustus ini.  Atas terselenggarannya kegiatan ini, Amsal Bakhtiar mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap pihak yang sudah terlibat dalam kegiatan ini.

Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Yudian Wahyudi, yang kebetulan mahasiswanya dikirim ke daerah Atambua dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan riset aksi kebangsaan ini dan menyatakan bahwa dalam konteks NKRI dan negara Pancasila, pendidikan agama harus mampu memajukan umatnya di manapun berada. Menurutnya, agama dalam negara Pancasila adalah spirit serta ruh dan arah kemana bangsa ini akan berjalan. Tanpa pendidikan agama, negara Pancasila pasti lumpuh. Karenanya dia sangat menyayangkan ketika ada pihak-pihak tertentu yang ingin menghapuskan pendidikan agama di dalam sistem pendidikan di Indonesia.

Semua pihak menyatakan bahwa kegiatan riset aksi kebangsaan ini positif dan perlu dilanjutkan. Seorang ketua adat Kelis dari Leuntelu, Belu  bahkan menyatakan kesaksiannya bahwa dia salut dengan para mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini. Mereka ternyata bisa berbaur bersama-sama dengan masyarakat sekalipun mereka mempunyai latar belakang budaya dan agama yang berbeda. Kesaksian ini mematahkan keraguan semua pihak yang semula sempat muncul bahwa mahasiswa UIN akan kesulitan melaksanakan KKN di Kabupaten Belu.

Untuk ke depan Ketua adat tersebut menyatakan harapannya bahwa kegiatan ini dilanjutkan. Pandangan yang sama juga diajukan oleh pejabat Kementerian Agama Kabupaten Belu. Beberapa pihak juga mengusulkan bahwa kegiatan riset aksi kebangsaan ini, selain dilanjutkan juga melibatkan Perguruan Tinggi Keagamaaan Katolik, Kristen, Hindu, dan Buddha. Mengingat Kementerian Agama juga menaungi beberapa perguruan tinggi keagamaan semua agama. Hal itu perlu dilakukan dalam membangun aksi bersama perguruan tinggi keagamaan dalam membangun daerah perbatasan.

Kepala Bidang Litbang Pendidikan Keagamaan, Muhamad Murtadho, sebagai penanggung jawab kegiatan riset aksi ini menyatakan tahap pertama ini memang baru melibatkan Perguruan Tinggi Keagaman Islam (PTKI). Ke depan, atas persetujuan pimpinan di atasnya dia terbuka untuk kemungkinan melibatkan perguruan tinggi keagamaan yang lain, karena memang tujuannnya adalah sama-sama yaitu mempertajam peran Perguruan Tinggi Keagamaan dari semua agama dalam turut membina kerukunan dan memajukan daerah perbatasan negara. Riset aksi inipun nampaknya akan diperluas, tidak saja daerah perbatasan, tetapi juga  daerah  tertinggal dan terisolir seperti daerah-daerah tertinggal di pedalaman. [Murtadlo/bas/ar]

 

 

 
Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI