Prof. Sam’ani: Agama Mengajarkan Nilai-Nilai Kedamaian dan Kesejahteraan

27 Mei 2025
Prof. Sam’ani: Agama Mengajarkan Nilai-Nilai Kedamaian dan Kesejahteraan
Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama (PMB) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Tingkat SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Batang yang diselenggarakan BLA Semarang bekerjasama dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI Kabupaten Batang, di SMP Negeri 1 Kandeman, Senin (26/5/2025).

Batang (BMBPSDM)---Apakah istilah “moderasi beragama” yang selama ini digaungkan pemerintah sudah dipahami secara tepat? Prof. Dr. K.H. Sam’ani Sya’roni, M.Ag., Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, melontarkan pertanyaan tersebut saat menjadi narasumber dalam kegiatan Penguatan Moderasi Beragama (PMB) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Tingkat SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Batang.

 

Kegiatan ini dilaksanakan Balai Litbang Agama (BLA) Semarang bekerjasama dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI Kabupaten Batang, di SMP Negeri 1 Kandeman, Senin (26/5/2025).

 

“Agama itu sudah pasti moderat. Yang dimoderasi itu adalah keberagamaannya, cara kita mengamalkan agama,” ujar Sam’ani.

 

Menurutnya, setiap agama pada dasarnya mengajarkan nilai-nilai kedamaian dan kesejahteraan. Namun, yang sering menjadi persoalan adalah praktik keberagamaan yang menyimpang dari semangat dasar ajaran agama itu sendiri.

 

“Tidak ada satu agama pun yang mengajarkan kekerasan. Kalau pun ada tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama, itu pasti karena adanya kesalahan penafsiran terhadap teks-teks keagamaan,” tegasnya.

 

Dalam paparannya, Sam’ani menyebut sejumlah contoh ekstremisme beragama yang mencerminkan penyimpangan dalam keberagamaan. Ia menyinggung kasus pembakaran masjid di Papua oleh oknum masyarakat Kristen, serta pengusiran etnis Rohingya oleh kelompok Budha di Myanmar. Kedua kasus tersebut, menurutnya, dilakukan oleh kelompok mayoritas yang merasa dominan.

 

“Di semua agama pasti ada kelompok-kelompok yang keras. Dan biasanya, tindakan ekstrem dilakukan oleh kelompok yang merasa mayoritas,” ungkapnya.

 

 

Ia juga menjelaskan tiga indikator utama seseorang dapat dikategorikan ekstrem, yakni: mencederai nilai luhur kemanusiaan, bertentangan dengan kesepakatan bersama seperti Pancasila, dan melanggar hukum yang berlaku di masyarakat. 

 

“Membenturkan agama dengan Pancasila itu tidak masuk akal. Tidak ada satu sila pun dalam Pancasila yang bertentangan dengan ajaran agama. Selama kesepakatan bersama itu tidak menyalahi agama, maka wajib dipatuhi,” katanya.

 

Sam’ani juga mengajak para guru PAI dan masyarakat luas untuk terus menghidupkan semangat moderasi dalam kehidupan sehari-hari. 

 

“Dengan sikap moderat, kita dapat menjaga persatuan bangsa dan bersama-sama mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara yang damai, adil, dan sejahtera,” ungkapnya.

 

Penulis: M. Fathurrozi
Sumber: BLA Semarang
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI