Progres Penerjemahan Al-Qur’an ke Bahasa Dayak Ngaju Sesuai Ekspektasi

21 Agt 2024
Progres Penerjemahan Al-Qur’an ke Bahasa Dayak Ngaju Sesuai Ekspektasi
Acara Pembukaan Pembahasan Hasil Terjemah Al-Qur’an Bahasa Dayak Ngaju Tahap I di Palangka Raya, Selasa (20/8/2024).

Palangka Raya (Balitbang Diklat)---Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat bekerja sama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangkaraya telah mencapai target penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Dayak Ngaju pada Tahap I. Kegiatan pembahasan hasil penerjemahan ini berlangsung di Palangka Raya, Selasa (20/8/2024).

 

Sekretaris Tim Penerjemah Akhmad Supriadi melaporkan bahwa Tim Penerjemah yang terdiri dari 13 orang telah menyelesaikan penerjemahan 15 juz pertama Al-Qur’an ke dalam Bahasa Dayak Ngaju. Tim ini terdiri dari berbagai unsur seperti akademisi, perwakilan ormas keagamaan, Dewan Adat Dayak, serta pakar bahasa setempat. "Kami bangga dengan pencapaian ini dan berkomitmen untuk menuntaskan seluruh 30 juz dalam tahun anggaran 2024," ujar Akhmad Supriadi.

 

Pembahasan ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Rektor IAIN Palangka Raya Prof. Dr. Ahmad Dakhoir dan Kepala Puslitbang LKKMO Balitbang Diklat Kemenag Prof. Dr. Moh Isom. Dalam sambutannya, Dakhoir menyatakan bahwa proyek penerjemahan ini sangat strategis karena bertepatan dengan perubahan status IAIN Palangkaraya menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) pada 2024. "Terjemahan ini tidak hanya penting bagi umat Muslim Dayak, tetapi juga bagi pelestarian bahasa dan budaya Dayak," ungkapnya.

 

Moh Isom dalam sambutannya menekankan pentingnya legitimasi dan restu dari seluruh pihak terkait atas hasil terjemahan ini. Ia juga menyampaikan bahwa program ini harus dilihat sebagai amal jariah yang berkontribusi pada pelestarian budaya lokal. "Proyek ini bukan proyek komersial seperti pengelolaan tambang, tetapi harus diniatkan sebagai ibadah dan kontribusi untuk kebudayaan," tegas Isom.

 

Selain itu, juga pembahasan mengenai validasi dan tashih hasil terjemahan akan dilakukan pada 2025. Proses ini akan melibatkan digitalisasi hasil terjemahan dan penyediaan versi aplikasi Android dan iOS. Hal ini disampaikan Isom yang juga berharap agar proyek ini dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan.

 

Proyek penerjemahan ini dinilai sangat penting karena Dayak merupakan kelompok suku bangsa terbesar di Kalimantan. Bahasa Dayak Ngaju, yang merupakan bahasa Dayak paling luas digunakan di Kalimantan Tengah, dipilih sebagai fokus program penerjemahan tahun ini. "Bahasa Dayak Ngaju adalah salah satu bahasa dengan penutur terbanyak di Kalimantan Tengah, sehingga sangat tepat dijadikan media untuk menerjemahkan Al-Qur’an," kata Ketua Tim Penerjemah M. Ali Sibram Malisi.

 

Penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Dayak Ngaju diharapkan dapat digunakan dalam berbagai acara penting di IAIN Palangka Raya, terutama dalam perkuliahan Tafsir Al-Qur’an. Dakhoir menyebutkan bahwa edaran resmi terkait penggunaan terjemahan ini akan segera diterbitkan.

 

Pada akhir acara, seluruh pihak yang terlibat sepakat untuk terus mendukung dan berkolaborasi agar proyek penerjemahan ini dapat menjadi contoh bagi pelestarian bahasa daerah lainnya. "Kami berharap penerjemahan ini akan menjadi warisan budaya yang bisa dinikmati generasi mendatang," tutup Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah Dr. Sidin R. Usop. (Ridwan Bustamam)

Penulis: Ridwan Bustamam
Sumber: Puslitbang Lektur
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI