Pusdiklat Administrasi Selenggarakan Diklatpim Tingkat III Angkatan LVI dan Diklat Teknis Tata Naskah Dinas

10 Agt 2018
Pusdiklat Administrasi Selenggarakan Diklatpim Tingkat III Angkatan LVI dan Diklat Teknis Tata Naskah Dinas

Ciputat (10 Agustus 2018). ” Selamat kepada Bapak/Ibu sekalian yang akan mengikuti diklat. Orang-orang yang didiklatkan adalah orang-orang pilihan yang berkinerja dan berkompetensi baik.”

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, H. Ahmadi saat memberikan sambutan  pada pembukaan kegiatan Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat III Angkatan LVI dan Diklat Teknis Tata Naskah Dinas di Aula Saefudin Zuhri Gd. Pusdiklat Administrasi., Ciputat, Jumat (10/8).

“Terkadang juga diklat itu sebagai  prasyarat,  diklat juga banyak syarat dengan muatan   pengembangan kebijakan, pengembangan kompetensi dll  sehingga merupakan prasyarat untuk eselon 3 dan pengelola tata naskah untuk mengikuti diklat,” ujar Karo Kepegawaian di hadapan 60 orang peserta diklat.

Ahmadi juga berharap seperti pernyataan Menteri PANRB, ASN Indonesia akan dijadikan work class birokrasi. Jadi, kata Ahmadi, dengan diklat ini diharapkan akan terjadi perubahan dalam semua bidang. Delapan area perubahan reformasi birokrasi  yang terakhir adalah  perubahan mindset dan social culture.

“Perubahan mindset tidak mudah. Untuk itu, harus dimulai dari kemarin, sekarang, dan ke depan,” tegas Ahmadi.

Ahmadi juga mengatakan bahwa perubahan itu wujud nyata dari fitrah manusia, tidak perlu diubah pasti akan berubah.

“Perubahan dimulai dari eselon tiga yang akan jadi tumpuan dan panutan ke bawahnya,” tambahnya.

“Kita berharap tata naskah dinas ke depan tidak lagi manual tetapi sudah digital, mudah-mudahan ini memberikan perubahan positif bagi kita untuk melakukan peningkatan kualitas di perguruan tinggi dan tata naskah dinas,” kata Karo Kepegawaian di akhir sambutannya.

Hal senada disampaikan Kabid Penyelenggara Diklat, Aden Daenuri. Menurut dia, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Kepala LAN Nomor 19 Tahun 2015, Diklatpim Tingkat III bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan pejabat struktural eselon III yang akan berperan dan melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansinya masing-masing. Sedangkan tujuan Diklat Teknis Tata Naskah Dinas untuk memahami kebijakan tata naskah dinas berdasarkan aturan yang berlaku.

Aden menambahkan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang akan dicapai program Diklatpim Tingkat III, maka metode diklat yang paling sesuai dalam proses belajar mengajar adalah andragogi. Dalam hal ini peserta diklat dipacu berpartisipasi secara aktif dengan jalan saling asah, saling asih, dan saling asuh di antara peserta.

Sementara itu, Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Saeroji dalam pembukaan dan arahannya mengatakan lembaga pendidikan adalah satker terbesar di Kementerian Agama termasuk di dalamnya Perguruan Tinggi Keagamaan.

“Jadi baik buruknya Kementerian Agama sangat tergantung dari lembaga pendidikan kita,” ujar Saeroji.

“Respon masyarakat sudah semakin baik kepada Perguruan Tinggi Keagamaan kita. Jadi, upaya agar tidak ditinggalkan masyarakat adalah dengan meningkatkan mutu pendidikan melalui perubahan-perubahan yang Bapak/Ibu lakukan,” tutur Saeroji.

Saeroji juga berharap untuk tata naskah dinas  ke depannya tidak manual lagi tapi sudah digital serta dapat memahami tata naskah dinas secara baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyamakan persepsi dalam tata naskah dinas di unit kerja masing-masing.

Peserta Diklatpim Tk. III Angkatan LVI yang juga Diklatpim angkatan terakhir di tahun 2018 ini berjumlah 30 orang dari Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Peserta Diklat Teknis Tata Naskah Dinas berjumlah 30 orang berasal dari kanwil Kementerian Agama, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Pelaksanaan Diklatpim Tk. III dimulai dari 10 Agustus-20 November 2018 dan Diklat Teknis Tata Naskah Dinas dilaksanakan mulai dari 10-15 Agustus 2018.

Hadir juga dalam kesempatan ini para pejabat Eselon IV, dan para widyaiswara yang mendampingi diklat. (RS/bas/ar).

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI