Pusdiklat Teknis Gelar Kembali Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah Swasta

13 Sep 2021
Pusdiklat Teknis Gelar Kembali Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah Swasta

Pangkajene (13 September 2021). Dalam rangka implementasi proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform), Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan bekerjasama dengan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah kembali menyelenggarakan Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah Swasta, Senin (13/9/2021) di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Diklat tersebut dibuka oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Makassar Juhrah. Dalam sambutannya, Juhrah menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan kompetensi kepala madrasah swasta di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep).

“Diklat ini dimaksudkan untuk penguatan kompetensi Kepala Madrasah Swasta, peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan penyamaan  persepsi  para Kepala Madrasah serta pengembangan sikap mental yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Kepala Madrasah,” jelasnya dalam pembukaan pelatihan tersebut.

Lebih lanjut, Juhrah menjelaskan dipilihnya Kabupaten Pangkep sebagai salah satu tempat pelatihan karena masih banyak Kepala Madrasah Swasta yang belum mendapat Diklat sama sekali.

“Untuk Kepala Madrasah agar bersungguh-sungguh mengikuti Diklat ini karena kesempatan langka yang hanya diperuntukkan bagi dua Kabupaten di Sulawesi Selatan yaitu Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Pinrang, serta mengingatkan kepada peserta Diklat agar tetap menjaga protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Pangkep, Muh. Afhar mengatakan Diklat ini ibaratnya Dalle maggalette, artinya rejeki yang tidak disangka-sangka.

“Peserta Diklat ini langka karena bukan hanya dari daratan, tapi juga ada peserta yang datang dari Kepulauan dan Pegunungan. Kami juga menekankan kepada Kepala Madrasah Swasta setibanya di madrasah masing-masing dapat mengimplementasikan hasil dari Diklat,” tuturnya.

Diklat tersebut berlangsung selama delapan hari, 13-20 September 2021. Peserta dari Kabupaten Pangkep meliputi daratan yaitu  Mandalle, Segeri, Ma’rang, Labbakang, Bungoro, Pangkajene; sementara dari pegunungan yaitu Balocci, Tondong Tallasa, dan dari kepulauan yaitu Liukang Kalmas, Liukang Tupabbiring, dan Liukang Tangayya. (Bayu/bas)

 

 

Penulis: Bayu
Editor: Abas/Ar
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI