Pusdiklat Teknis Rancang Kurikulum Pelatihan Dosen Pembimbing Akademik
Jakarta (Balitbang Diklat)---Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan (Pusdiklat Teknis) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama tengah merancang Kurikulum Pelatihan Dosen Pembimbing Akademik. Gagasan ini dilatari oleh pentingnya posisi dosen pengampu yang menuntut kompetensi historis, psikologis, dan sekaligus sosiologis dalam merespons dinamika kampus, terutama dinamika mahasiswa yang berada di era yang jauh berbeda dari era para dosen itu sendiri.
Pembahasan perdana Desain Kurikulum dilaksanakan pada kegiatan bertajuk Focus Group Discussion yang dihadiri Kepala Pusdiklat Teknis Mastuki, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (Warek III) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Ali Munhanif, utusan Perguruan Tinggi Keagamaan swasta, dan perwakilan Pusdiklat Teknis di Jakarta, Kamis (22/6/2023). Bertindak sebagai narasumber, Ali menegaskan program ini memiliki urgensi bila didasarkan pada situasi makro dan mikro mahasiswa. Menurutnya, dosen pembimbing patut memahami kedua situasi tersebut.
Menurut Ali, situasi makro meliputi konteks demokrasi, globalisasi, dan arus informasi. Ketiganya menyumbang keterbukaan yang begitu lebar sehingga terjadi akselerasi mahasiswa dalam berbagai hal, baik akademik maupun nonakademik. Mahasiswa sebagai subjek akademik kampus secara cepat bisa mengakses sumber-sumber belajar dari mana saja sehingga tidak jarang memiliki wawasan lebih luas dari dosennya. Mahasiswa sebagai subjek aktivitas luar kampus juga secara cepat mengakses ragam pergumulan kehidupan. Kecepatan inilah yang menyebabkan mahasiswa era sekarang berbeda jauh dari apa yang pernah dialami dosennya era dahulu.
“Keterbukaan dan kecepatan tersebut pada gilirannya tidak hanya berakibat positif, namun tak dapat dihindarkan munculnya ekses negatif yang membahayakan masa depan mahasiswa itu sendiri. Melalui keterbukaan akses itulah, saat ini kita menyaksikan ada mahasiswa yang terinfiltrasi paham ekstremisme, radikalisme, dan anarkisme, serta tercekoki obat-obatan terlarang seperti narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA). Dosen pembimbing akademik dituntut mampu melakukan deteksi dini dan tindakan prevensi agar mampu meminimalisasi terjerumusnya mahasiswa ke dalam jurang yang akan mengubur masa depannya,” tutur Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Ali juga menegaskan pentingnya dosen pembimbing memahami konteks mikro mahasiswa. Menurut Ali, mahasiswa berada pada periode pencarian identitas. “Dulu pencarian identitas areanya sangat sempit, paling ideal meneruskan studi dan jadi dosen. Saat ini pencarian identitas menjadi sangat terbuka, bisa menjadi apa saja. Pada saat pencarian identitas itulah mahasiswa berada pada situasi rawan terpengaruhi pemikiran, doktrin, bahkan ajakan negatif yang terkadang tidak masuk common sense. Dalam posisi inilah lembaga perlu memiliki strategi intervensi untuk mencegah pengaruh negatif tersebut,” ungkap Ali.
Ali menambahkan, program Pelatihan Dosen Pembimbing Akademik juga perlu diperkuat dengan perspektif keagamaan moderat. Saat ini sudah ada program moderasi beragama, namun masih bersifat umum untuk seluruh sivitas akademika kampus. Perlu ada stressing pada segmen tertentu yang khusus berkaitan dengan aktivitas keagamaan seperti organisasi atau lembaga dakwah mahasiswa. Penguatan moderasi beragama pada aktivitas keagamaan mahasiswa menjadi penting karena munculnya paham keagamaan ekstrim dan radikal salah satunya bersumber dari aktivitas ini.
Mengingat pentingnya program ini, Ali menyarankan agar sasaran pelatihan diperluas untuk dosen yang bertugas melayani mahasiswa, yaitu Wakil Rektor/Ketua Bidang Kemahasiswaan, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Dosen Penasihat Akademik, Dosen Pembimbing Akademik, Dosen Pembimbing KKN, dan dosen pengampu mata kuliah agama di fakultas umum. Dosen yang berada pada posisi tersebut perlu mendapat penguatan bagaimana memahami dinamika dunia kemahasiswaan kontemporer.
Sementara itu, Mastuki dalam closing statement menyambut baik semua usulan yang mengemuka dalam diskusi, baik dari narasumber Prof Ali maupun dari peserta. Mastuki berpesan agar Tim Kurikulum Pusdiklat Teknis menyeriusi formulasi Desain Kurikulum Pelatihan Dosen Pembimbing Akademik dengan mempertimbangkan masukan yang berkembang dalam diskusi. “Pola pelatihan perlu dikaji mendalam apakah akan menggunakan pola integrasi antara pelatihan dan action plan (tindak lanjut) pasca pelatihan. Bila itu yang dipilih, berarti peserta pelatihan tidak hanya berasal dari internal kampus, perlu juga mengundang pihak luar kampus yang berkaitan dengan aktivitas mahasiswa seperti ketua alumni organisasi mahasiswa ekstra kampu,” imbuhnya. (Efa AF/sri)