Pusdiklat Tenaga Administrasi Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan Kinerja

9 Mei 2019
Pusdiklat Tenaga Administrasi Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan Kinerja

Ciputat (8 Mei 2019). Laporan Kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan (disclosure) secara memadai hasil analisis terhadap pengukuran kinerja.

“Pelatihan penyusunan laporan kinerja ini bukanlah merupakan hal baru karena laporan kinerja adalah salah satu tahapan penting dalam SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah),” kata Saeroji pada pembukaan Pelatihan Penyusunan Laporan Kinerja di Ciputat (8/5).

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Tenaga Administrasi  ini akan berlangsung selama enam hari mulai tanggal 8-13 Mei 2019 di Kampus Pusdiklat Tenaga Administrasi Gedung 5 lantai 1 aula KH. Wahid Hasyim.

“Tujuan disusunnya laporan kinerja adalah untuk memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai dan sebagai upaya perbaikan berkesinambungan untuk meningkatkan kinerja,” lanjut Saeroji.

“Kita bekerja bukan sekedar untuk menghabiskan anggaran tetapi dituntut untuk meningkatkan kualitas kinerja, output yang kita hasilkan”, tandas Saeroji di hadapan 30 peserta pelatihan yang berasal dari eselon I Pusat dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Se-Indonesia.

Saeroji juga berpesan kepada peserta agar mengikuti pelatihan ini dengan serius dan sungguh-sungguh agar ilmu yang diterima dapat dilaporkan kepada pimpinan dan diterapkan di unit kerja masing-masing.

Mata diklat yang akan diikuti peserta selama pelatihan adalah Building Learning Commitment (BLC), Kapita Selekta Kementerian Agama, Pancasila Sebagai Kepribadian dan Jatidiri Bangsa, Kebijakan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Kementerian Agama, Konsep dan Kebijakan SAKIP, Perencanaan Strategis, Perencanaan Kinerja, Pengukuran dan Evaluasi Kinerja, Penyusunan LKJ, Pengarahan Program/Overview, Pre Test dan post Test serta Evaluasi Program.

Narasumber berasal dari pejabat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Widyaiswara Pusdiklat Tenaga Administrasi dan Praktisi. (RS/bas/ar)

 

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI