Pusdiklat Tenaga Administrasi Menggelar PJJ Moderasi Beragama dan Nasionalisme Bagi ASN Angkatan 4, 5 dan 6

18 Agt 2021
Pusdiklat Tenaga Administrasi Menggelar PJJ Moderasi Beragama dan Nasionalisme Bagi ASN Angkatan 4, 5 dan 6

Jakarta (18 Agustus 2021). Pelatihan Moderasi Beragama dan Nasionalisme bertujuan untuk mewujudkan salah satu RPJMN 2020-2024 Prioritas Nasional 4 yaitu Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan dengan memperkuat moderasi beragama.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi A. Buchori yang didampingi  Kabag TU Nilam Nur Azizah, Kabid Penyelenggaraan Achmad Nidjam dan Plt Kasubbid Prabatan dan Struktural Deden Wahyudin saat membuka Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Moderasi Beragama dan Nasionalisme Bagi ASN Angkatan 4, 5, dan 6  secara virtual pada hari Rabu (18/8/2021).

“Pelatihan ini menjadi penting di tengah tantangan yang dihadapi dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat serta bernegara. Hal ini sejalan dengan berkembangnya  cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrem), berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama. Selain itu, adanya pengaruh kepentingan ekonomi dan politik berpotensi memicu konflik, dan berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI,’’ papar Buchori.

“Menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan menjadi tantangan bagi setiap warga negara, oleh karena itu, moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa di Indonesia, beragama pada hakikatnya adalah ber-Indonesia dan ber-Indonesia itu pada hakikatnya adalah beragama, sehingga moderasi beragama menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai dan toleran sehingga Indonesia maju,” ujarnya.

Kapus Buchori juga berharap seluruh peserta sesudah mengikuti pelatihan ini mendapat penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam perspektif jalan tengah; penguatan harmoni dan kerukunan umat beragama; penyelarasan relasi agama dan budaya; peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama; dan menuju ke arah pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan.

“Setiap ASN berkewajiban membantu masyarakat untuk mengenali ragam persoalan mereka dengan lebih banyak mendengar daripada memberikan instruksi untuk kemudian diuraikan solusi terbaiknya,’’ kata Buchori.

Karena menurut Buchori tugas pemerintah adalah  melayani kepentingan masyarakat dengan meneruskan kerja birokrasi dengan tingkat daya kerja yang lebih efisien dan efektif dari waktu ke waktu menyesuaikan dengan perkembangan yang ada di masyarakat.

Beliau juga mengatakan penyelenggaraan pelatihan Moderasi Beragama ini diarahkan agar peserta memiliki kepekaan sosial yang tinggi, tanggap dan memiliki keahlian serta kecerdasan untuk  berinovasi dan berkreasi dengan memperkuat esensi ajaran agama dalam kehidupan masyarakat; mengelola keragaman tafsir keagamaan dengan mencerdaskan kehidupan keberagamaan, dan merawat Keindonesiaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Ikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya sebagai sebuah proses belajar mengajar untuk membentuk mentalitas aparatur sipil negara yang inovatif dan berwawasan ke depan, toleran dan mampu mengelola keragaman dan keberagamaan,’’ ujarnya menutup arahan.

Pelatihan Moderasi Beragama ini diikuti oleh 90 orang peserta yang terbagi menjadi tiga Angkatan yang berasal dari Kanwil seluruh provinsi di Indonesia, Kementerian Agama Pusat dan PTKN. Pelatihan ini akan berlangsung dari tanggal 18 s.d. 31 Agustus 2021 melalui media zoom meeting dan laman pjj https://pjjpusdiklatadministrasi.id/

Hadir dalam kesempatan ini para pejabat struktural eselon 4 dan para widyaiswara.[]

RS/AN/diad

Penulis: Rahmi Siregar/Achmad Nidjam
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI