Puslitbang LKKMO Gagas MoU untuk Pelestarian dan Digitalisasi Manuskrip Keagamaan

2 Jul 2024
Puslitbang LKKMO Gagas MoU untuk Pelestarian dan Digitalisasi Manuskrip Keagamaan
Kepala Puslitbang LKKMO Moh. Isom pada kegiatan FGD persiapan Memorandum of Understanding (MoU) antar Kementerian/Lembaga dalam rangka pelestarian, perlindungan, pemanfaatan, pembinaan, dan pendigitalan manuskrip keagamaan , di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama tengah menggagas Memorandum of Understanding (MoU) antar Kementerian/Lembaga dalam rangka pelestarian, perlindungan, pemanfaatan, pembinaan, dan pendigitalan manuskrip keagamaan.

 

Kepala Puslitbang LKKMO Moh. Isom menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjaga dan melestarikan warisan bangsa ini. “Perlu kerja sama seperti ini untuk pelestarian, perlindungan, dan pemanfaatan sampai pada pembinaan dan pendigitalan. Maka perlu berbagi pengetahuan dan sumber daya manusia,” ujar Isom di hadapan peserta FGD persiapan MoU, di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

 

Pada kegiatan yang dihadiri BRIN, Pusat Preservasi Bahan Pustaka, Perpusnas RI, dan Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kemendikbud RI, Isom menjelaskan bahwa perpustakaan Kemenag memiliki banyak manuskrip yang perlu didigitalkan agar karya anak bangsa ini tidak hilang.

 

"Pada proses pemanfaatan, pembinaan, dan pendigitalan, kita dapat bersama-sama melakukannya untuk menjaga warisan bangsa ini. Kalau tidak dilakukan seperti itu, hilang tinggal benda material saja. Itu suatu kerugian yang sangat besar. Kebudayaan itu lebih dekat dengan immateri, tidak kasat mata, kebudayaan itu menunjukkan kehebatan bangsa dalam pemikiran, wawasan, dan karakter bangsa," jelasnya.

 

MoU antar Kementerian/Lembaga Proyek Perubahan (RPP) PKN 1 dengan tema “Kebijakan Kolaboratif Mewujudkan Konservasi dan Digitalisasi Manuskrip Khazanah Keagamaan di Indonesia Melalui Sistem Informasi Pelayanan Terpadu” ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga.

 

Menurut Isom, MoU ini akan mengacu pada MoU Kemenag dengan Perpusnas yang lebih umum, dan akan dikonkretkan untuk menyasar kolaborasi dalam konservasi dan digitalisasi manuskrip keagamaan. “Kita ingin kolaborasi ini tidak hanya sekadar tautan, tetapi juga menyamakan platform agar bisa saling memanfaatkan, berbagi pengetahuan, dan melakukan pembinaan," tambahnya.

 

Terakhir, Isom menyebutkan bahwa kerja sama seperti ini perlu dilakukan secara serius, terutama dengan para peneliti BRIN yang memahami ilmunya. Pelestarian, perlindungan, pemanfaatan, pembinaan, dan pendigitalan adalah langkah penting untuk menjaga dan mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam manuskrip keagamaan yang dimiliki bangsa ini. (Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI