Puslitbang LKKMO Lakukan Penandatanganan Kontrak Penelitian Berbasis Keluaran

29 Mar 2019
Puslitbang LKKMO Lakukan Penandatanganan Kontrak Penelitian Berbasis Keluaran

Jakarta (28 Maret 2019). Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) melakukan perubahan pola penelitian sebagai tindaklanjut atas disahkannya Keputusan Kepala Badan Litbang dan Diklat Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pedoman Penelitian Berbasis Keluaran. Gedung Kementerian Agama Jl. MH. Thamrin menjadi saksi sejarah era baru penelitian setelah secara resmi ditandatanganinya kontrak penelitian berbasis keluaran.

Diulas oleh Kepala Puslitbang LKKMO Muhammad Zain, diawali dengan lahirnya PMK 106 tahun 2016 tentang Standar Biaya Khusus, kemudian disusul dengan payung hukum lainnya seperti Perpres 16 tahun 2018, Permenristekdikti nomor 20 tahun 2018, maka Pemerintah telah memberikan kesempatan kepada kita dan para peneliti untuk fokus melakukan penelitian yang berkualitas tanpa disibukkan dengan urusan administratif. Mengapa demikian? Karena, baik penelitian penugasan maupun kompetiti,  semuanya dinilai oleh reviewer yang memiliki kapabilitas dan integritas keilmuan yang mumpuni.

Mengutip pernyataan Livi Zheng, seorang sutradara Hollywood “Don’t think too much, just challenge” jangan terlalu banyak berpikir, segera lakukan perubahan. Ini adalah bagian dari perubahan di LKKMO,” Tegas Zain. Dengan dibukanya peluang yang luas oleh Pemerintah, diharapkan peneliti mengalami “diaspora” berkembang dalam konteks yang lebih luas, tidak hanya dalam kandang sendiri, dan memiliki intellectual networking, baik regional maupun global.

Dalam sesi penguatan, Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat, Prof. Abdurrahman Mas’ud, Ph.D menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada para “awardee” yang telah berhasil mendapatkan biaya penelitian. Menurutnya, kita bisa memulai dari hal kecil untuk bisa menciptakan sesuatu yang besar. Sambil menunjukkan salah satu karya monumentalnya “Menggagas Format Pendidikan Nondikotomik” Mas’ud menceritakan pengalamannya tahun 2002 hanya dengan bantuan sebesar 5 juta rupiah dari kampus, ternyata bisa menghasilkan buku yang bisa dibaca oleh masyarakat luas.

Agar apa yang kita dapatkan itu berkah dan bermanfaat maka kita harus “Be thankfull” bersyukur. Kebijakan ini merupakanaffirmative action terhadap jabatan fungsional, positioning peneliti menjadi aktor utama.” Oleh karena itu, kita jangan lupa dengan proses meskipun model baru ini berbasis out put. Ini penting agar kita tetap berprinsip pada good governance, yakni akuntabel, transparan, dan kooperatif,”  tegas Mas’ud.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Bidang, undangan dari Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan,  para peneliti Puslitbang LKKMO yang mendapatkan penugasan dan pelaksana penelitian lainya yang lolos seleksi setelah berkompetisi dengan puluhan pendaftar dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama.

Menurut agenda, penelitian model baru ini akan selesai bulan Juli 2019 dan akan diseminarkan bulan Agustus 2019. Kabid Litbang Manajemen Organisasi sebagai leading sector, menguraikan tahapan demi tahapan mulai pengumuman, penerimaan proposal, pengelompokan, proses review/penilaian, penetapan, pengumuman hasil, hingga penandatanganan kontrak sebagai gerbang dimulainya kegiatan riset sesuai tema dan lokus masing-masing. (IA/bas/ar)

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI