Puslitbang Penda Susun Ringkasan Kebijakan Lima Penelitian pada Semester I

29 Sep 2021
Puslitbang Penda Susun Ringkasan Kebijakan Lima Penelitian pada Semester I

Tangerang Selatan (29 September 2021). Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Balitbang Diklat Kementerian Agama menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Policy Brief Penelitian Pendidikan Agama dan Keagamaan”. Penyusunan ini menyasar seluruh penelitian yang telah selesai pada Semester I tahun 2021.

Kepala Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Sunarini dalam sambutannya mengatakan, bahwa pihaknya sedang menyelesaikan penyusunan Ringkasan Kebijakan (Policy Brief) penelitian Pendidikan Agama dan Keagamaan untuk semester pertama.

“Semoga kegiatan ini dimudahkan oleh Allah dan dilancarkan, sehingga bisa menghasilkan dokumen yang bisa diimplementasikan oleh pihak-pihak yang terkait dengan substansi penelitian yang kita laksanakan,” ujarnya mengawali sambutan, Rabu (29/9/2021).

Untuk penelitian yang sudah selesai, lanjut dia, hasilnya akan diteruskan kepada unit-unit yang menggunakannya, yakni direktorat terkait. “Oleh karena itu, saya meminta teman-teman peneliti sebaiknya hari ini bisa tuntas polbrief-nya. Setelah itu kita tinggal menyelesaikan polbrief semester kedua,” tegasnya.

Ringkasan Kebijakan, lanjut dia, menjadi salah satu bagian dari output kegiatan penelitian. Selain laporan hasil dan proses yang biasanya berkaitan dengan keuangan, video grafis, infografis. Saat ini  sejumlah kegiatan telah selesai, maka mau tidak mau harus kita hadirkan.

“Jika kita sudah menyelesaikan satu kegiatan penelitian, sudah rapat persiapan, kemudian ke lapangan, sudah seminar, tetapi ada satu item yang belum terselesaikan, misalnya penyusunan polbrief ini, nanti di SIPA (Sistem Informasi Pelaksanaan Anggaran) itu jadi ‘menggantung’, belum bisa 100%,” katanya.

Rini mengatakan, Ringkasan Kebijakan untuk semester ini yang sudah siap ada lima penelitian. Pertama, layanan kelembagaan pesantren (Nunu Ahmad An-Nahidl). Kedua, pendidikan karakter pada era teknologi digital (M Murtadlo). Ketiga, paradigma keagamaan dosen pendidikan agama di perguruan tinggi umum (Suprapto). Keempat, diklat kepala madrasah. Kelima, evaluasi implementasi SBSN di madrasah (Evi Sopandi).

“Untuk tahun anggaran 2020, Badan Litbang dan Diklat mendapat peringkat ke-2 penilaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA), dengan nilai 98,70. Urutan ke-1 adalah Ditjen Perhubungan Udara,” ungkapnya.

“Tahun ini, Bapak Kaban berpesan bahwa Balitbang Diklat harus berusaha bisa minimal tetap berada urutan ke dua. Oleh karenanya, lanjut Rini, Kaban sangat terobsesi agar tahun ini Puslitbang Penda berkontribusi mempertahankan prestasi itu,” sambung Rini.

Mantan Kabag Keuangan Sekretariat Balitbang Diklat ini menganggap bahwa polbrief ini penting karena menjadi salah satu indikator kinerja instasi yang harus  dilaporkan dalam merealisasikan pelaksanaan kegiatan dan anggaran.

Kasubbag TU Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Irhason dalam laporannya mengatakan bahwa penyusunan policy brief merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kepada publik atas penelitian yang telah dilakukan. Selain itu, juga untuk mem-branding lembaga penelitian yang menaungi para penelitii tersebut.

“Terpenting, bahwa kebermanfaatan penelitiannya juga bisa dirasakan oleh masyarakat. Selain polbrief, nanti juga ada infografis dan videografis yang nanti kita coba lihat bersama,” kata Irhason.

Ia menambahkan, peserta kegiatan ini terdiri dari 30 orang meliputi para peneliti, Pejabat Fungsional Analis Kebijakan, pegawai Pendidikan Agama dan Keagamaan, Sekretariat Balitbang Diklat, dan perwakilan dari unit eselon 2 lain di di lingkungan Kementerian Agama yang mempunyai relevansi dengan lima penelitian yang telah selesai.

Acara penyusunan policy brief lima penelitian ini mengundang Prof Henny Warsilah dari Pusbindiklat LIPI sebagai narasumber. Agenda yang dihelat di Swiss-Belhotel Serpong Jl Lingkar Timur Komplek BSD Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan ini diagendakan dua hari, Rabu-Kamis, 29-30 September 2021.[]

Ova/diad

Penulis: Mustofa Asrori
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI