Rakor Kepegawaian Badan Litbang dan Diklat Tahun 2021 Resmi Dibuka Sekretaris

25 Mar 2021
Rakor Kepegawaian Badan Litbang dan Diklat Tahun 2021 Resmi Dibuka Sekretaris

Bogor (25 Maret 2021). Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum (OKH) Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian, bertempat di Hotel Horison Ultima Bhuvana Ciawi Bogor.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Dr. Moh. Isom. Dalam sambutannya, Isom menyampaikan agar peserta memanfaatkan kegiatan ini untuk menggali informasi dari narasumber terkait bagaimana mengklaim jaminan atas kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi ASN, bagaimana penyusunan SKP sesuai PP Nomor 30 Tahun 2019, dan bagaimana pola pengembangan karir Jabatan Fungsional. 

Isom mengakui urusan kepegawaian tidak akan pernah selesai, mulai dari seseorang yang belum menjadi pegawai, ketika menjadi pegawai bahkan tidak menjadi pegawai. “Kalau saya perhatikan, di juknis angka kredit JF Analis Kepegawaian ada ribuan butir kegiatan JF hingga sampai pada jenjang keterampilan dan keahlian,” ujarnya.

Selanjutnya, Isom berpesan untuk Analis Kepegawaian harus selalu mempelajari dan memahami regulasi agar dapat menjadi sumber referensi bagi pegawai lain, melakukan inovasi yang bisa menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi, bersikap proaktif, dan responsif terhadap perkembangan dan kebutuhan terkait kepegawaian. “Harapannya setelah Rakor ini pekerjaan-pekerjaan terkait urusan kepegawaian dapat berjalan dengan baik,” ungkap Isom.

Pada kesempatan ini, Asroi selaku panitia penyelenggara, memaparkan tujuan kegiatan ini ialah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Analis Kepegawaian dan pengelola kepegawaian terkait bidang kepegawaian yaitu tentang teknis pengajuan klaim jaminan atas kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi ASN sesuai PP Nomor 70 Tahun 2015, teknis penyusunan SKP sesuai PP Nomor 30 Tahun 2019, dan pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional dan pola karir Jabatan Fungsional. Narasumber kegiatan ini yaitu dari PT Taspen, BKN, dan Kementerian PANRB. 

Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25-27 Maret 2021, diikuti peserta dari Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Biro Umum dan Biro Kepegawaian Kemenag, BKN, IPWI, perwakilan dari Balai Diklat Keagamaan dan Balai Litbang Agama. (Sudirman/bas)

   

 

Penulis: Sudirman
Editor: Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI