Rakor Transisi Balitbang Diklat-BMBPSDM, Sekjen Kemenag Usul BLA Tak Dihapus
Surabaya (Balitbang Diklat)---Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali, mengusulkan agar Balai Litbang Agama (BLA) tidak dihilangkan atau dilebur ke Balai Diklat Keagamaan (BDK) dalam nomenklatur Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM). Badan baru ini merupakan transformasi dari Badan Litbang dan Diklat.
"Saya tidak setuju Balai Litbang mau dijadikan Balai Diklat," kata Nizar.
Nizar menegaskan hal itu pada Rapat Koordinasi (Rakor) Transisi Badan Litbang dan Diklat Menjadi BMBPSDM, di Surabaya, Senin (06/02/2023).
Nizar pun mengusulkan, BMBPSDM ketimbang menghilangkan BLA sebaiknya menambah unit Pusdiklat. "Kita bikin strukturnya susah minta ampun. Jangan dihapus, nambah saja, boleh nambah Pusdiklat tapi jangan menghilangkan yang Balai," sambungnya.
Nizar menuturkan, apabila nanti BLA dihilangkan konsekuensinya mesti ada restrukturisasi. Menurutnya, restrukturisasi tersebut tidaklah mudah.
"Karena nanti konsekuensinya ya tentu mengubah struktur. Itu yang saya katakan bisa berubah bisa tidak. Karena ini nanti berubah juga fungsinya, bukan lagi Balai Litbang tapi berganti menjadi Balai Moderasi Beragama. Karena salah satu sayap pusat. Kalau tidak ada, cantolannya di mana?” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2023 membuat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama bertransformasi menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM). Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Suyitno menilai restrukturisasi menjadi hal yang relevan, namun harus dikaji secara komprehensif.
Dengan lahirnya Perpres yang baru ini, menjadi momen yang sangat tepat dan relevan kita melakukan perubahan dalam banyak hal, energi kita harus berubah,” kata Kaban Suyitno di sela memberikan arahan sekaligus membuka Rakor tersebut.
Rakor Transisi Badan Litbang dan Diklat Menjadi BMBPSDM ini digelar di BDK Surabaya. Kegiatan Rakor akan berlangsung hingga Rabu (08/02/2023).
Pada kesempatan itu juga didiskusikan mengenai kemungkinan perubahan BLA dan unit Eselon II. Namun, Kaban Suyitno menegaskan, BLA sejatinya merupakan produk yang menggambarkan transformasi Badan Moderasi Beragama.
“Hal yang sama juga khusus di unit Eselon II, kalau melihat Eselon II itu memang tidak akan jauh mengalami perubahan kecuali tusi (tugas dan fungsi). Misalnya, kalau selama ini bidang pendidikan transformasinya bisa menjadi pusat talenta ASN, kalau layanan agama dan keagamaan bisa menjadi pusat moderasi beragama, kalau bidang lektur, khazanah menjadi Literasi Perbukuan Agama, apakah itu pas maka perlu diskusi mendalam,” tandasnya.
Lebih lanjut, Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini, menegaskan diskusi pada Rakor ini sebenarnya baru pada tahap pemanasan. Ia berharap akan ada pengkajian yang dilakukan secara komprehensif guna menindaklanjuti transformasi Badan Litbang dan Diklat menjadi BMBPSDM.
“Diskusi kita ini baru warming up, harapannya ada diskusi-diskusi berikutnya tetapi diskusi bukan tanpa bahan, bukan brainstorming biasa. Kalau perlu menganalisis, dan melibatkan analis kebijakan, jadi ada studi yang memberikan justifikasi plus-minusnya beberapa perubahan dan mapping pegawai,” pungkasnya. (julian/sri/bas)