Respons Cepat Kasus Keagamaan, Kemenag-Komnas HAM Sepakat Bentuk Desk Bersama

5 Feb 2021
Respons Cepat Kasus Keagamaan, Kemenag-Komnas HAM Sepakat Bentuk Desk Bersama

Jakarta (5 Februari 2021). Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI sepakat membentuk desk bersama guna merespons cepat isu-isu keagamaan. Dengan penanganan cepat, diharapkan polemik atau dampak yang lebih luas bisa dicegah.

"Soal desk bersama dalam merespons isu-isu keagamaan ini akan langsung kami siapkan dalam sepekan, semakin cepat semakin baik," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat berdiskusi dengan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dan jajarannya di rumah dinas Menag di Kompleks Widya Chandra Jakarta Selatan, Jumat (05/02).

Rombongan Komnas HAM yang ikut hadir dalam diskusi ini adalah 4 komisioner lain, yakni Amiruddin, Beka Ulung Hapsara, M. Choirul Anam, dan Sandra Moniaga.

Selain menyepakati pembentukan desk bersama, pertemuan ini juga membahas banyak hal. "Saya konsen dengan isu hak asasi. Saya dan teman-teman di Kemenag intensif berdiskusi terkait toleransi, terutama isu yang terkait agama. Kami butuh masukan dari Komnas HAM," ujar Gus Menteri.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik merespons positif pertemuan dengan Menag Yaqut. Lewat diskusi yang berlangsung santai tapi hangat tersebut, pihaknya banyak mendapat laporan terkait kasus dan isu-isu keagamaan.

"Jadi upaya kita membentuk desk bersama dalam merespons isu-isu keagamaan setidaknya dapat meminimalisir isu-isu yang awalnya kecil agar tidak menjadi besar. Ini memang perlu mendapat perhatian kita bersama," kata Ahmad Taufan.

Humas/diad

Penulis: Humas
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI