Sah! Peneliti Puslitbang BALK Ini Jadi Doktor PTIQ Jakarta

6 Okt 2021
Sah! Peneliti Puslitbang BALK Ini Jadi Doktor PTIQ Jakarta
Abdul Jamil Wahab (tengah) saat pengukuhan doktornya di Institut PTIQ Jakarta. (Foto: Ova)

Jakarta (Balitbang Diklat). Abdul Jamil Wahab (51 tahun), Peneliti Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Balitbang Diklat Kementerian Agama, akhirnya tersenyum bahagia usai menerima kelulusannya sebagai doktor ke-146 Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (PTIQ) Jakarta.

Jamil, sapaan akrabnya, dinyatakan sah dan meyakinkan lulus setelah berhasil mempertahankan disertasi berjudul Manajemen Konflik Antarumat Beragama Berbasis Al-Qur’an: Etis dan Teknis. Ia lulus dengan yudisium 3,91 (sangat baik), sementara disertasinya mendapat nilai A.

“Setelah tiga tahun menempuh pendidikan S3, rasanya lega. Bisa lulus juga akhirnya,” kata Jamil usai sidang terbuka program doktor di Auditorum Institut PTIQ Jakarta Jl Batan I No 2 Pasar Jum'at, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021).

Ia mengaku mengalami banyak suka-duka selama menulis disertasi. “Sukanya, dapat banyak ilmu dari para dosen dan pembimbing, terutama Prof Nasaruddin Umar. Dukanya, bolak-balik revisi dan harus berulangkali minta tanda tangan ke pembimbing dan penguji,” tuturnya.

Menurut pria kelahiran Cirebon ini, disertasi yang ia tulis sejak semester 5 pada Maret 2020 itu mengkaji soal pengelolaan konflik antarumat beragama oleh Nabi Muhammad SAW.

“Karena ini kajian tafsir, maka saya juga mengkaji ayat-ayat yang turun merespons konflik yang terjadi. Ayat-ayat tersebut merupakan prinsip atau petunjuk Al-Qur’an dalam manajemen konflik,” ungkap Jamil.

Saat ditanya adakah keterkaitan antara isi disertasi dengan isi buku yang pernah ia tulis, Jamil mengiyakan. Sebelumnya, peneliti madya Puslitbang BALK ini menulis buku berjudul Manajemen Konflik Keagamaan: Analisis Latar belakang Konflik Keagamaan Aktual.

“Tapi, saya lebih fokus di isu perdamaian dan konflik. Jadi, disertasi ini menggali pengelolaan konflik etis dan teknis dalam Al-Qur’an dan apa saja yang sudah dipraktikkan Nabi dalam menghadapi konflik keagamaan di masa awal Islam,” terangnya.

Penulis buku Islam Radikal dan Moderat: Diskursus dan Kontestasi Varian Islam Indonesia ini menambahkan, prinsip dasar dari Al-Qur’an dan sejarah Nabi itu kemudian dikontekstualisasikan dengan berbagai konflik yang dihadapi masyarakat saat ini.

Usai sidang terbuka dan pengumuman hasil, Jamil diberi ucapan selamat oleh para penguji terdiri dari Prof. Dr. Nasarudin Umar, MA (Ketua), Prof. Dr. Ahmad Thib Raya (Penguji), Prof. Dr. Darwis Hude (Penguji), Prof. Dr. Hamdani Anwar (Penguji), Dr. M. Suaib Tohir (Penguji), dan Dr. Muhammad Haryadi (Sekretaris sidang).[]

Ova/Diad

Penulis: Mustofa Asrori
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI