Setjen Nizar Apresiasi Kampung dan Rumah Ibadah Perspektif Moderasi Beragama
Surabaya (Balitbang Diklat)---Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali mengapresiasi langkah Balitbang Diklat yang telah menyelenggarakan berbagai inovasi Penguatan Moderasi Beragama (PMB). Menurutnya, apresiasi menjadi sebuah keniscayaan yang harus diberikan, supaya publik mengetahui ada kampung yang basisnya moderasi, dan rumah ibadah yang basisnya moderasi.
“Ini menjadi role model yang perlu dikembangkan, agar Indonesia ini ke depannya terutama di masa-masa tahun politik ini yang rentan pada gesekan-gesekan karena perbedaan pilihan politik, moderasi beragama menjadi opsi untuk menjadikan rumah model yang bisa dikembangkan melalui penyemaian moderasi beragama,” Ujar Nizar, di Surabaya, Senin (23/10/2023).
Menurut Nizar, di tempat kampung moderasi, dipastikan hubungan antar umat beragama maupun internal umat beragama, sangat harmonis. Ini salah satu kunci untuk kesuksesan kehidupan dalam lingkup kampung ataupun rumah ibadah moderasi beragama.
“Bantuan rumah ibadah yang perspektif moderasi beragama, salah satu indikatornya adalah seluruh imam ataupun penceramah di rumah ibadah tersebut memiliki pemikiran yang moderat, takmir masjidnya berperspektif moderasi beragama. Bila perlu sudah memiliki sertifikat pelatihan moderasi,” imbuh Nizar.
Perhelatan ini, kata Nizar, sebagai bagian dari sebuah inovasi yang memberikan apresiasi terhadap inovasi dalam konteks penguatan moderasi beragama. Kampung moderasi beragama itu bisa menjadi role model di wilayah masing-masing, dan memberikan kontribusi besar terhadap kerukunan lingkungan wilayahnya masing-masing.
“Balitbang Diklat ini sebagai lokomotif untuk penyemaian penguatan moderasi beragama, transformasi menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM, dimandatkan harus menggemakan moderasi beragama di seluruh penjuru tanah air,” ungkap Nizar.
Kementerian agama, lanjut Nizar, tahun ini road map-nya dipastikan seluruh ASN Kemenag sudah melek moderasi beragama. “Untuk K/L lainnya, Kemenag sebagai instruktur atau fasilitator,” pungkas Nizar. (Barjah/bas/sri)