Si-Jawarba Pasca PKN 1 Selesai, Akankah Terus Berjalan? Ini Jawabannya
Jakarta (Balitbang Diklat)---Si-Jawarba (Sistem Informasi Jaga Warisan Bangsa) merupakan proyek perubahan yang diusung Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama RI Moh. Isom sebagai syarat penyelesaian Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LIX 2024 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara.
Setelah Kapuslitbang LKKMO dinyatakan lulus, Rabu (7/8/2024), akankah proyek Si-Jawarba terus berjalan? Jawabannya, ya. Si-Jawarba dinilai sangat memuaskan dan dibutuhkan eksistensinya sebagai platform konservasi dan digitalisasi manuskrip dan khazanah keagamaan di Indonesia melalui sistem pelayanan terpadu.
Dukungan untuk mempertahankan eksistensi Si-Jawarba datang dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid, Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbud Judi Wahjudin, Kepala Pusat Preservasi Perpusnas Made Ayu Wirawati, Kepala OR Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra BRIN Herry Jogaswara, Kepala Pusat Riset Manuskrip, Literatur, dan Tradisi Lisan BRIN Sastri Sunarti.
Isom menyatakan bahwa ke depannya pasca PKN 1 selesai dilaksanakan, Si-Jawarba akan terus berlanjut dan berkembang untuk mencapai target jangka panjang. “Kita tentu tidak akan berhenti di sini saja, kita akan terus memperluas jangkauan Si-Jawarba ini guna mencapai target jangka panjang, salah satunya ke depannya kita ada rencana untuk bekerja sama dengan DREAMSEA dan mencoba bekerja sama dengan lembaga-lembaga internasional,” ujarnya pada acara Pelepasan Peserta PKN Tingkat I Angkatan LIX 2024 di Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Target jangka panjang yang ditetapkan untuk proyek Si-Jawarba yaitu mengembangkan ekosistem layanan terpadu yang terkoordinasi dan terintegrasi antar Kementerian dan Lembaga.
Sejauh ini tercatat ada 5 Al-Qur’an Terjemah Bahasa Daerah, 329 manuskrip, dan 4 karya ulama Nusantara yang terdapat di website Si-Jawarba. Hingga saat ini (8/8/2024) proses input di website Si-Jawarba masih terus berlangsung dan jumlah manuskrip serta khazanah keagamaan akan terus bertambah.
Puslitbang LKKMO Balitbang Diklat Kementerian Agama RI yang menaungi Si-Jawarba, diharapkan dapat terus berkontribusi dalam menjaga warisan budaya dan keagamaan bangsa, berkontribusi dalam penguatan kebijakan konservasi dan digitalisasi manuskrip serta khazanah keagamaan di Indonesia. (Rheka Humanis/bas/sri)