Simak! Kriteria Penilai Buku Pendidikan Agama 2024

18 Mar 2024
Simak! Kriteria Penilai Buku Pendidikan Agama 2024
Kepala Puslitbang LKKMO Moh Isom pada rapat pembahasan persiapan penetapan kriteria Penilai Buku Pendidikan Agama Tahun 2024 di Jakarta, Senin (18/3/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama RI menyelenggarakan rapat pembahasan persiapan penetapan kriteria Penilai Buku Pendidikan Agama Tahun 2024 di Jakarta.

 

Dalam rapat yang dihadiri para supervisor dan tim kerja Penilaian Buku Pendidikan Agama, serta perwakilan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat, sebagai upaya meningkatkan kualitas dalam penilaian buku, Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO), Moh Isom, menekankan pentingnya peran penilai yang direkomendasikan.

 

Menurutnya, diperlukan kriteria yang jelas dalam menetapkan kualifikasi penilai, untuk memastikan bahwa hanya penilai yang berkualitas dan sesuai yang terlibat dalam proses ini. “Kriteria harus mengakomodasi latar belakang pendidikan, pengalaman, dan fokus penilai,” ujar Isom di Jakarta, Senin (18/3/2024).

 

Pada kesempatan tersebut, Isom juga menyoroti pentingnya konsultasi dengan Direktur Pendidikan Agama untuk buku-buku teks pendidikan agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Konghucu.

 

Pada kesempatan yang sama, Mulyawan, supervisor penilaian buku, menambahkan pentingnya mencari penilai yang tepat antara buku teks dan non-teks. Ia mengusulkan untuk mengumpulkan penilai dan supervisor dalam satu sesi.

 

“Supervisor bertanggung jawab untuk mewawancarai calon penilai, meskipun ini mungkin lebih rumit dan melelahkan bagi para supervisor, namun hal ini akan lebih efektif. Kita perlu mencari penilai yang mampu melakukan penilaian buku tahun 2024 ini dengan penuh dedikasi,” imbuhnya.

 

Upaya ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa buku-buku yang digunakan dalam pendidikan memiliki kualitas yang terjamin dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, juga tercipta standar penilaian buku yang lebih baik dan efektif. (Rois Maulana/Barjah/bas)

   

 

Penulis: Rois Maulana
Sumber: Rois Maulana
Editor: Barjah dan Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI