Sosialisasi PBPA 2024: Isom Ungkap Faktor Penentu Kelayakan

2 Mar 2024
Sosialisasi PBPA 2024: Isom Ungkap Faktor Penentu Kelayakan
Kepala Puslitbang LKKMO Moh. Isom saat memberikan arahan pada Sosialisasi Pembukaan Pendaftaran Penilaian Buku Pendidikan Agama (PBPA) Tahun 2024 di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Puslitbang Lektur, Khazanah Agama, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, kembali mengadakan Sosialisasi Pembukaan Pendaftaran Penilaian Buku Pendidikan Agama (PBPA) Tahun 2024.

 

Kegiatan tahap ke-5 dalam Pra-PBPA tersebut difokuskan pada sosialisasi berbagai aspek yang perlu disiapkan menjelang PBPA. Aspek itu meliputi tata cara pendaftaran melalui aplikasi, dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi sebagai pemohon PBPA, dan jadwal-jadwal penting dalam proses penilaian.

 

Kepala Puslitbang LKKMO, Moh Isom dalam keterangannya menyatakan berdasarkan ketetapan Undang-Undang, saat ini Buku Pendidikan Agama dan Keagamaan serta Buku Umum Keagamaan menjadi tanggung jawab Kementerian Agama. "Oleh karena itu, para penerbit tidak bisa sembarangan menerbitkan tanpa ada penilaian atau penelaahan dari Kementerian Agama,” ujar Isom di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

 

Isom mengatakan, kelayakan buku pendidikan agama dan keagamaan serta buku umum keagamaan, tidak cukup hanya dengan adanya ISBN, karena ISBN tidak mencakup pada substansi dari buku tersebut. Untuk menjaga distorsi, perang ideologi, dan hal-hal yang mengarah pada penurunan moral, serta merusak kebudayaan Indonesia, maka diperlukan penilaian buku.

 

"Khusus buku pendidikan agama dan keagamaan serta buku umum keagamaan di semua agama, harus dinilai dan ditelaah oleh Kementerian Agama. Sesuai dengan tugas yang diberikan Kemenag kepada Puslitbang LKKMO untuk melaksanakan penilaian dan penelaahan buku Pendidikan Agama dan Keagamaan ini,” tambahnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Isom juga menegaskan pentingnya penerbit, seluruh direktorat atau instansi pemerintah agar mengetahui penilaian dan penelaahan buku pendidikan agama dan keagamaan serta buku umum keagamaan.

 

"Saya berharap adanya sinergi dan kolaborasi dari semua pihak guna meningkatkan dan menjaga kualitas buku pendidikan agama dan keagamaan ini. Secara spesifik kita perlu menjalin sinergi dan kolaborasi dari para akademisi, peneliti BRIN, Kemdikbudristek, Kepolisian, dan Kejaksaan, serta Bea dan Cukai dalam menjaga dan meningkatkan kualitas buku-buku agama dan keagamaan yang beredar di Indonesia," tuturnya.

 

Terakhir, Isom mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama, dan atas dasar Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, serta Perjanjian PMA terkait PBPA yang menjadi landasan hukum dalam melakukan pekerjaan ini dengan baik, untuk kesatuan dan persatuan bangsa.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, seperti tim PBPA, akademisi eksternal, Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Pusat, IKAPI DKI Jakarta, Direktorat Pendidikan Agama Islam, Direktorat KSKK, dan seluruh Direktorat Pendidikan pada Bimas Agama.

 

Rheka Humanis/Barjah/diad

Penulis: Rheka Humanis
Sumber: Puslitbang LKKMO
Editor: Barjah/Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI