Tahun 2017, Kemenag Raih Capaian Tertinggi Pelaporan Keuangan Pemerintah
Jakarta (Kemenag)--Kepala Biro Keuangan dan BMN Setjen Kementerian Agama Ali Irfan mengatakan Opini WTP yang diraih pada tahun 2017 menunjukkan bahwa Kementerian Agama dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan memenuhi capaian standar tertinggi dalam Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah.
Menurut Ali Irfan, hal ini dapat diwujudkan karena dukungan seluruh Kuasa Pengguna Anggaran/Barang dan terutama didukung oleh seluruh Duta Akrual dan Duta BMN beserta seluruh perangkat UAPPA/UAPPB-E1 (Eselon I Pusat), UAPPA/UAPPB-W (Kepala Kantor Wilayah) yang berperan dalam pembinaan serta penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA).
"Rasa syukur tersebut merupakan renungan dan alat ukur bahwa kita pada tahun 2018 berkewajiban untuk meraih kembali prestasi tersebut," kata Ali Irfan dalam laporan tentang penyelenggaraan Rapat Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2018 di Jakarta pada Selasa (07/08).
Dihadapan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, para undangan dan peserta Rakor KPA, Ali Irfan menambahkan Kementerian Agama juga telah berhasil menyusun dan menyajikan LKKA Semester I Tahun 2018 dan Laporan Pengguna Barang Milik Negara Kementerian Agama Semester I Tahun 2018 yang telah diserahkan tanggal 31 Juli 2018 kepada Menteri Keuangan. Laporan Keuangan tersebut merupakan kompilasi laporan keuangan dari 6.205 DIPA di Kementerian Agama sebagai entitas akuntansi.
Rapat Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran tahun ini lanjut Ali Irfan bertujuan diantaranya untuk menyamakan persepsi dalam pengambilan kebijakan serta pelaksanaan program dan kegiatan.
"Mempercepat penyerapan anggaran Kementerian Agama Semester II Tahun 2018 sesuai dengan target sebesar 95 persen serta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa terutama dana SBSN," lanjutnya.
Rapat Koordinasi KPA tahun 2018 secara resmi dibuka Menag Lukman Hakim. Rakor diikuti sebanyak 200 peserta yang terdiri dari, Eselon I Pusat, Staf Ahli dan Khusus, Rektor UIN/IAIN/IHDN, Eselon II Pusat, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Ketua STAIN/STAKN/STAKPN/STAHN/STABN/STAKat-N, Ketua BAZNAS, Komite Pengawas Haji Indonesia (KPHI).
Kemenag/Ar