Terjemah Al-Qur’an Bahasa Betawi Segera Hadir

3 Feb 2024
Terjemah Al-Qur’an Bahasa Betawi Segera Hadir
Pembahasan awal tentang penerjemahan Al-Qur’an bahasa daerah yang diselenggarakan Puslitbang LKKMO di Hotel Morissey Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyelenggarakan pembahasan  awal tentang penerjemahan Al-Qur’an bahasa daerah di Hotel Morissey Jakarta, Jumat (2/2/2024).

 

Dalam sambutannya, Kepala Puslitbang LKKMO, Prof. Moh. Ishom, mengatakan pada 2023 Puslitbang LKKMO telah melakukan penjajakan dan pembahasan tentang bahasa yang akan digunakan untuk penerjemahan Al-Qur’an. Salah satunya bahasa Betawi sebagai bahasa mayoritas penduduk Jakarta. Ini penting mengingat Jakarta sebagai Ibukota negara Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar memiliki bahasa yang sangat populer, yakni bahasa Betawi.

 

Menurut Isom, penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Betawi akan menjadi tantangan tersendiri, karena karakter bahasa Betawi yang “elu-gue” harus beradaptasi dengan teks-teks kitab suci yang agung. Belum lagi varian bahasa yang setiap daerah di tanah Betawi memiliki ragam berbeda-beda.

 

“Oleh sebab itu, dalam proses penerjemahan nanti, selain didukung oleh para ahli di bidang ulumul Qur’an, juga perlu dilakukan uji publik dengan menghadirkan pakar-pakar kebudayaan Betawi yang akan memvalidasi kesahihan diksi yang digunakan,” ujar Ishom.

 

Ini semua, kata Isom, adalah bagian dari ikhtiar menjaga kelestarian bahasa lokal dari bahaya kepunahan, mengingat saat ini banyak berkembang di masyarakat budaya pop yang nyaris tercerabut dari akar budaya lokal kita.

 

“Banyak dari bahasa daerah kita yang sudah tidak digunakan dan dimengerti lagi oleh generasi kekinian. Oleh sebab itu, menjadi sangat penting menjaga kelestarian bahasa sebagai ekspresi dari kemajuan budaya, karena bangsa yang kuat adalah bangsa yang memajukan kebudayaan,” ungkap Isom.

 

Di akhir sambutannya, Isom menegaskan bahwa “penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah merupakan amanah undang-undang sekaligus sebagai jihad kebudayaan,” tuturnya seraya mengajak para hadirin untuk yel-yel tagline penerjemahan ini, yaitu #Literasi Qur’ani Membangun Negeri.

 

Pada kesempatan ini juga dibahas tentang alur penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah, mulai dari penjajakan, pembahasan dan rekomendasi, penandatanganan MoU, penerjemahan, validasi, layout dan tashih, hingga uji publik, digitalisasi, dan sosialisasi.

 

 

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari beberapa instansi seperti Pusat Studi Betawi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jakarta Islamic Centre, Bimas Islam, Unit Pencetakan Al-Qur’an Kemenag, Lajnah Pentashihan Mushaf al-Qur’an, dan pegawai Puslitbang LKKMO. (NR/bas/sri)

 

Penulis: Nurrahmah
Sumber: Nurracmah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI