Tim Itjen Kemenag Lakukan Entry Meeting, Singgung Peningkatan Kinerja Yang Lebih Baik

10 Nov 2022
Tim Itjen Kemenag Lakukan Entry Meeting, Singgung Peningkatan Kinerja Yang Lebih Baik

Jakarta (Balitbang Diklat)---Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag melakukan kunjungan kerja ke Balitbang Diklat Jakarta, Kamis (10/11/2022). Agenda utama Itjen adalah melakukan persiapan awal atau entry meeting dalam rangka Audit Kinerja Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Tahun Anggaran 2022 yang akan dilaksanakan pada 1 s.d. 25 November 2022.

Kepala Balitbang Diklat (Kaban) Kemenag Prof Suyitno menerima kunjungan tim Itjen, bertempat di Ruang Rapat Kementerian Agama Lantai 3 Jakarta. Dihadiri para Pejabat Eselon II, Kasubag TU, Koordinator, dan Subkoordinator serta tim keuangan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

Delegasi Itjen dipimpin langsung Inspektur Wilayah (Irwil) I Maman Saepulloh selaku penanggung jawab beserta anggota lain. Bertindak selaku pengendali mutu Nur Endah Triwidiyanti dan pengendali teknis Niniek Purwati.

Kaban Suyitno menyambut baik kehadiran tim Itjen ini. “Kita harus quick respon terhadap permintaan Itjen, dibuat lebih simpel dan fleksibel, siapapun yang ditugaskan harus on call,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Irwil I Maman Saepulloh menyampaikan pelaksanaan tugas audit kinerja dilandasi aturan dan perundang-undangan dengan sasarannya melihat aspek perencanaan, pelaksanaan kegiatan yang menghasilkan outoput, outcome, dan mengevaluasi pelaporan kegiatan.

“Dilaksanakannya audit kinerja, dalam rangka memastikan efisiensi, efektifitas, dan aspek kehematan meliputi kegiatan, organisasi, keuangan, operasional, dan sumber daya lainnya,” kata Maman.

Maman menekankan, peran Inspektorat Jenderal mampu mendorong peningkatan kinerja yang lebih baik lagi serta mampu memberikan quality insurance, dan memitigasi hal-hal yang mengarah pada corruption.

“Tujuan dilaksanakannya audit kinerja ini untuk mendapatkan keyakinan yang memadai terhadap kinerja satker. Kesesuaian target perjanjian kinerja Kaban sampai tingkat di bawahnya seperti jabatan administrasi, pengawas, dan fungsional,” pungkasnya. (Barjah/bas)

 

Penulis: Barjah
Editor: Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI