Tingkatkan SDM Melalui Buku Berkualitas, Puslitbang LKKMO Bina PBPA di Bali

22 Jun 2024
Tingkatkan SDM Melalui Buku Berkualitas, Puslitbang LKKMO Bina PBPA di Bali
Tim PBPA Kadek Hemamalini dan Maudy Mishfanny di Denpasar, Jumat (21/6/2024).

Denpasar (Balitbang Diklat)---Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menggelar pembinaan dan sosialisasi Penilaian Buku Pendidikan Agama (PBPA) di Denpasar, Bali. Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua tempat, yaitu kantor penerbit Paramita dan PT. Percetakan Bali.

 

Tim PBPA, Kadek Hemamalini dan Maudy Mishfanny mengatakan bahwa pembinaan dan sosialisasi tersebut merupakan langkah penting agar penerbit dapat terus mempersiapkan dan memproduksi buku-buku agama dan keagamaan yang layak edar di Indonesia.

 

“Hal ini sebagai wujud nyata membangun sumber daya manusia melalui penyediaan buku-buku agama dan keagamaan yang berkualitas bagi peserta didik,” ujar Hemamalini di Denpasar, Jumat (21/6/2024).

 

Pada kesempatan tersebut, Tim PBPA disambut Nina, owner penerbit Paramita. Selain itu, hadir pula Direktur PT. Percetakan Bali Nyoman Kesumayana, Direktur Marketing Sayangi Lagasing, pengelola CV. Jaya Abadi Pustaka Bagus Magha Sambhara, dan seluruh tim penulis.

 

“Kami memberikan penjelasan mengenai proses penilaian buku serta bimbingan teknis perbaikan hasil penilaian. Kami juga menjelaskan tahapan dalam penilaian buku yang sudah dilakukan,” ungkapnya.

 

“Penerbit perlu memahami konsep similarity dan plagiasi sebagai salah satu tahapan dalam proses penilaian buku tersebut,” tambahnya.

 

Kunjungan tersebut dilaksanakan sebelum hasil penilaian dikirimkan ke penerbit. Tujuannya, agar penerbit mendapatkan pemahaman terhadap kategori-kategori hasil penilaian buku yang akan keluar.

 

“Penerbit juga dapat segera mempersiapkan diri untuk melakukan revisi pada buku-buku dengan kategori layak minor yang waktu pengunggahan paling lambat tanggal 17 Juni 2024,” katanya.

 

Lebih lanjut, Hemamalini menyampaikan bahwa Puslitbang LKKMO memberikan masa sanggah selama enam hari, terhitung mulai 29 Juni hingga 4 Juli 2024. Selama periode tersebut, penerbit memiliki kesempatan untuk menyanggah hasil penilaian yang dianggap tidak sesuai dengan mengisi formulir sanggah yang telah disediakan.

 

Direktur Marketing PT. Percetakan Bali Sayangi Lagasing dan tim penulis menyambut baik saran dan arahan yang diberikan oleh tim PBPA. “Tim penulisa sudah mulai mempersiapkan revisi buku teks pendamping sesuai CP terbaru yang baru diberlakukan,” pungkasnya.

 

 (Hemamalini/Maudy/diad)

Penulis: Hemamalini dan Maudy
Sumber: Puslitbang LKKMO
Editor: Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI