Transformasi Digital Kementerian Agama: Mewujudkan Transparansi, Efisiensi, dan Responsivitas Layanan

17 Jul 2024
Transformasi Digital Kementerian Agama: Mewujudkan Transparansi, Efisiensi, dan Responsivitas Layanan
Sekretaris Jenderal Kemenag RI Muhammad Ali Ramdhani memaparkan perkembangan digitalisasi layanan di Kementerian Agama pada sesi Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXVII di Kampus Pusdiklat Tenaga Administrasi, Ciputat, Rabu (17/7/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat) --- Sekretaris Jenderal Kemenag RI Muhammad Ali Ramdhani memaparkan perkembangan digitalisasi layanan di Kementerian Agama. Pemaparan tersebut berlangsung pada sesi Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXVII di Kampus Pusdiklat Tenaga Administrasi, Ciputat.

 

“Dengan persentase masyarakat yang memiliki akses internet mencapai 77 persen dan rata-rata aktivitas internet sebesar 7 jam per hari, Indonesia memiliki potensi besar untuk menerapkan transformasi digital di sektor pemerintahan,” ungkapnya di Ciputat, Rabu (17/7/2024).

 

Menurut Ali, sebanyak 98 persen pengguna internet di Indonesia mengaksesnya melalui gawai (handphone). Namun, banyaknya sistem informasi malah mempersulit masyarakat untuk mendapatkan layanan yang efektif dan efisien.

 

“Untuk itu pemetaan sistem informasi terus menerus dilakukan dan  di ditargetkan tuntas untuk penataan transformasi digital pada tahun 2024,” katanya.

 

Lebih lanjut, Ali Ramdhani menekankan pentingnya transparansi dalam sistem informasi untuk kenyamanan dan efisiensi pengguna. Transparansi penting agar setiap proses bisnis jelas dan tidak ada kesalahpahaman.

 

Mengutip Einstein, Ali mengatakan bahwa ukuran intelektualitas seseorang adalah seberapa jauh dia mampu berubah. Dia mengajak semua lembaga di Indonesia untuk melakukan akselerasi agar tetap relevan dan kokoh menghadapi perubahan.

 

“Menghadap era digital yang semakin berkembang, Kementerian Agama Indonesia mengambil langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam komunikasi publik serta pengelolaan data dan teknologi informasi. Terdapat tiga pilar utama yang menjadi fokus dalam mencapai tujuan tersebut,” ujarnya.

 

Berikut adalah tiga pilar utama yang menjadi fokus dalam mencapai transformasi digital di Kementerian Agama:

 

1.   Satu Narasi. Pengendalian terpusat sebagai strategi komunikasi publik dan pelaksanaan oleh setiap komunikator sesuai dengan kapasitas dan kewenangan. Kesatuan narasi dari pusat hingga daerah dioptimalkan melalui ekosistem ASN Kementerian Agama.

 

2.   Satu Akses. Implementasi satu akses terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pengendalian dan sinergitas pembangunan serta pengembangan sistem dan aplikasi melalui Rencana Induk Tata Kelola Teknologi Informasi.

 

3.   Satu Data. Penerapan satu data Kementerian Agama atas seluruh data yang diproduksi oleh satuan kerja. Penggunaan Big Data untuk mendukung pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan.

 

“Kementerian Agama telah merancang roadmap transformasi digital sejak tahun 2021, yang mencakup pembangunan war room, perancangan satu data, pembangunan superapps, integrasi jaringan intra Kementerian, dan perbaikan infrastruktur jaringan,” paparnya.

 

Rancangan  tahun 2023, lanjut Ali, terdapat delapan kegiatan utama yang akan dilakukan, termasuk penggunaan Pusat Data Nasional, integrasi sistem, dan peningkatan infrastruktur keamanan.

 

“PUSAKA Super Apps hadir dengan mengintegrasikan berbagai layanan, seperti layanan nikah, haji, halal, pengaduan masyarakat, serta layanan internal untuk pegawai. Melalui platform ini, masyarakat dan pegawai Kementerian Agama dapat mengakses layanan secara mudah, cepat, dan aman,” urainya.

 

Menuju digitalisasi layanan, Kementerian Agama terus menekankan pentingnya integrasi aplikasi, sehingga penyediaan layanan lebih mudah diakses. Pemanfaatan  teknologi terkini seperti Big Data, Artificial Intelligence, dan Blockchain terus dimaksimalkan.

 

Dengan berbagi pakai dengan sistem informasi lain, Kementerian Agama berupaya memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat. “Transformasi digital ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih transparan, nyaman, dan mudah diakses, sekaligus meningkatkan kualitas layanan pemerintah di era digital,” pungkasnya.

 

(Halimah/diad)

Penulis: Halimah Dwi Putri
Sumber: Sri Mulyati
Editor: Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI