Tren Literasi Meningkat, 925 Buku Pendidikan Agama Mulai Disidang Hari ini
Depok (Balitbang Diklat)---Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (Puslitbang LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama RI mengadakan Sidang Penilai Buku Pendidikan Agama pada 14-16 Juni 2024. Acara yang bertempat di Depok itu mengusung tema “Buku Agama Berkualitas, Bangsaku Semakin Cerdas”.
Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Suyitno dalam arahannya menyampaikan bahwa dari tahun ke tahun, jumlah buku yang dinilai oleh Puslitbang LKKMO terus meningkat. Hal tersebut menunjukkan adanya peningkatan literasi di kalangan penerbit mengenai pentingnya penilaian buku.
"Meskipun harus dibarengi dengan upaya yang lebih massif dari perspektif kita agar kesadaran dan masifikasi PMA (Peraturan Menteri Agama) perbukuan semakin dipahami dan diikuti oleh semua pihak yang terlibat dalam ekosistem penilaian buku," ujar Suyitno melalui zoom dari Makassar, Jumat (14/6/2024).
Suyitno juga menekankan pentingnya penyatuan pintu dalam konten penilaian buku. "Harapannya di tahun 2024, unifikasi PMA segera diimplementasikan supaya menjadi satu pintu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan berpotensi gaduh," ungkapnya.
“Simplifikasi birokrasi ini diharapkan memudahkan pengontrolan dan memastikan tidak ada kesalahan dari segi konten, serta sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Puslitbang LKKMO M. Isom dalam laporannya menyebutkan bahwa sebanyak 55 peserta hadir secara langsung, dan 149 peserta mengikuti sidang secara daring yang terdiri dari verifikator, supervisor, dan penilai buku.
"Sidang ini merupakan tahapan keenam dari rangkaian sidang penilaian buku pendidikan agama, yang sebelumnya meliputi pra penilaian, pra verifikasi, registrasi, bimbingan teknis penilai dan supervisor, serta proses penilaian buku melalui aplikasi baik secara administratif maupun pengecekan similarity melalui Turnitin," jelas Isom.
Pada tahun 2024, sebanyak 925 buku atau 89% dari 1034 buku yang dinilai telah lolos verifikasi administratif dan pengecekan similarity. Dari sidang ini, akan melahirkan tiga kriteria penilaian: layak dengan perbaikan minor, layak dengan perbaikan mayor, dan tidak layak.
"Selanjutnya, penerbit akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki buku yang dinilai," tutup Isom.
(Barjah/diad/Sr)