Uji Publik Kurikulum Pendidikan dan Keagamaan: Jaring Aspirasi Para Pemangku Kepentingan

23 Jun 2024
Uji Publik Kurikulum Pendidikan dan Keagamaan: Jaring Aspirasi Para Pemangku Kepentingan
Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan mengadakan uji publik Kurikulum dan Silabus (kursil) Implementasi Kurikulum Merdeka pada mata pelajaran dan Kursil Keagamaan di BDK Palembang, Jumat (21/6/2024).

Palembang (Balitbang Diklat)---Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan  melalui Divisi Kurikulum Pendidikan dan Keagamaan mengadakan uji publik Kurikulum dan Silabus (kursil) Implementasi Kurikulum Merdeka pada mata pelajaran dan Kursil Keagamaan di BDK Palembang pada 21 Juni 2024. Uji publik dihadiri 20 peserta perwakilan dari stakeholders terkait.

 

Kepala Balai yang diwakili oleh Kasubbag Tata usaha Mukmin menyampaikan uji publik kursil sangat penting untuk memberi kepastian keterpakaian dalam pelatihan di Balai Diklat. “Uji publik dilaksanakan untuk menjaga keberlanjutan reformulasi pelatihan dan mengintegrasikan dengan pola Corporate University (CorpU),” ujar Mukmin di Palembang, Jumat (21/6/2024).

 

Dalam rangka perluasan akses pelatihan keagamaan secara berkelanjutan, mengoptimalkan kemitraan strategis yang relevan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pusdiklat Tenaga Teknis menjaring aspirasi keterbacaan kurikulum di Balai diklat Palembang dengan berfokus pada skema perluasan akses menggunakan pola asynchronous (MOOC) dan synchronous (Hybrid), berkelanjutan, penguatan kemitraan dan berbasis pada teknologi.

 

Proses uji kurikulum melalui Focus Group Discussion (FGD), peserta di bagi dalam kelompok sesuai dengan keahlian dan latar belakang profesi baik untuk kurikulum pendidikan dan keagamaan. Materi kurikulum bidang Keagaman spesifik menjaring masukan untuk kurikulum Bimbingan Perkawinan.

 

Kepala Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Idham Syukri mengatakan pola hybrid sangat menarik bagi penghulu dan penyuluh dan memberikan masukan untuk menambah kerja sama dengan asosiasi dibawah APRI (Asosiasi penghulu Republik Indonesia) dan IPARI (Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia.

 

"Partisipasi aktif dan masukan  seluruh peserta uji publik ditampung dan dielaborasi untuk memenuhi tersusunnya kurikulum dan silabus pelatihan Pendidikan dan Keagamaan yang update dan sesuai kebutuhan pengguna (user based curriculum," kata Idham Syukri. 

 

Peserta FGD terdiri dari Kasi Bimas Islam, Penghulu, Kepala KUA, Penyuluh, guru mata pelajaran, Pengawas dan Kasi pendidikan madrasah. Peserta internal diikuti oleh  Ka Balai, Kasubag Tata Usaha, Ketua tim pendidikan dan keagamaan, widyaiswara teknis pendidikan dan Keagamaan, Analis Perencana.

(Atin/diad)

Penulis: Atin
Sumber: Pusdiklat Teknis
Editor: Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI