Utamakan Reformasi Birokrasi yang Berdampak Kepada Publik Penerima Layanan
Ciputat (Balitbang Diklat)--- Pelatihan diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi, meningkatkan skill, dan menambah wawasan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Syafi’i saat menutup Pelatihan Karya Tulis Ilmiah (Bagi Jabatan Fungsional) dan Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Bagi Pejabat Administrator Angkatan I di Pusdiklat Tenaga Administrasi, Jumat (17/3/2023).
“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang diperbaharui Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2020 tentang manajemen PNS, ASN itu memiliki hak untuk meningkatkan kompetensi dalam berbagai bentuk sekurang - sekurangnya minimal 20 jam pelatihan per tahun,” ujar Syafi’i.
Menurut Syafi’i dalam rangka menjawab kebutuhan pelatihan hak ASN, lembaga kediklatan di mana pun berada senantiasa melakukan upaya inovasi dengan cara Pelatihan Jaraj Jauh (PJJ), Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK), Massive Online Open Course (MOOC).
”Pelatihan tidak akan tercukupi hanya dengan klasikal maka dipikirkan terus bagaimana caranya supaya terpenuhi karena hak untuk meningkatkan kompetensi digunakan untuk mengupgrade kompetensi ASN,” imbuhnya.
Lanjutnya lagi, sesuai kebutuhan reformasi birokrasi kita melakukan penyederhanaan struktur, penyederhanaan organisasi maka pejabat eselon empat nyaris tidak ada hanya ada beberapa yang tidak bisa dilikuidasi.
“Reformasi birokrasi yang ditekankan adalah reformasi birokrasi yang berdampak, berdampak kepada publik penerima layanan,” jelas Kapus.
“Maka proses reformasi birokrasi berdasarkan penguatan pemanfaatan teknologi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE),” tambahnya.
Kapus Syafi’i juga mengimbau kepada para pejabat fungional agar menuangkan gagasan dan ide ke dalam tulisan untuk menemukan inovasi dan gagasan sesuai jabatan funsionalnya masing – masing.
Kepada peserta pelatihan Moderasi Beragama, Kapus berpesan setelah selesai pelatihan ini diharapkan mampu menggerakkan moderat dalam bergama kepada publik, stakeholder, seperti yang bapak/ibu dapatkan dari pelatihan.
“Moderat dalam beragama tidak bisa ditawar lagi, sebagai kelompok yang paling penting di struktur pemerintahan mempunyai kewajiban untuk menggerakkan bawahan gerakan moderasi beragama guna menciptakan Indonesia yang damai,” tandasnya.
Pelatihan KTI dan pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama bagi Jabatan Administrator Angkatan I berlangsung di Pusdiklat Tenaga Administrasi dari tanggal 13 s.d 17 Maret 2023. Peserta dari masing – masing pelatihan berjumlah 30 orang, KTI terdiri dari unit satu eselon pusat, Kanwil Kemenag Prov, Balai Diklat Keagamaan dan PTKN sementara pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama bagi Jabatan Administrator Angkatan I terdiri dari Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia.
Hadir pada pembukaan Kabag TU Nilam Nur Azizah, widyaiswara Pusdiklat Tenaga Administrasi serta fasilitator dan instruktur nasional moderasi beragama. (RS/diad)