Academic Writing, Tingkatkan Kapasitas Menulis KTI

10 Jun 2021
Academic Writing, Tingkatkan Kapasitas Menulis KTI

Yogyakarta (9 Juni 2021). Setiap jabatan fungsional wajib meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan kapasitas dalam menulis karya tulis ilmiah. Tulisan ini diharapkan berguna bagi bangsa dan negara.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Litbang dan Diklat (Sesban) Muharam Marzuki saat memberikan arahan pada kegiatan Peningkatan Kompetensi (Academic Writing) Jabatan Fungsional Peneliti dan Widyaiswara. Acara diagendakan berlangsung pada 9 s.d. 12 Juni 2021, dengan peserta widyaiswara dan peneliti dari satker pusat maupun Unit Pelaksana Teknis Balitbang Diklat. Kegiatan menghadirkan narasumber Prof. Irwan Abdullah dari Departemen Antropologi Universitas Gajah Mada.

“Jabatan fungsional menjadi salah satu target pemerintah untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas, sehingga diharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih berkualitas dan profesional dalam bekerja,” ujar Sesban di Yogyakarta, Rabu (9/6/2021).

Menurut Sesban, kebanyakan pegawai di Indonesia melakukan pekerjaan tidak berdasarkan academic proficiency. “Jika diukur dari profesionalisme, kebanyakan pegawai tidak profesional karena penempatan bukan berdasarkan kemampuan akademiknya,” kata Sesban.

Menjawab kondisi tersebut, lanjut Sesban, salah satu upaya Sekretariat Balitbang Diklat adalah dengan menggelar Academic Writing bagi widyaiswara dan peneliti. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan menulis demi kemajuan instansi dan negara,” ujarnya.

Sesban berharap peserta yang hadir dapat mentransfer ilmu kepada kawan seprofesi. Selain itu, diharapkan pula output kegiatan berwujud karya ilmiah yang bermanfaat bagi masyarakat. “Tujuannya keberadaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama betul-betul dirasakan oleh direct and indirect society,” papar Sesban.

Terakhir, Sesban berpesan agar karya tulis ilmiah hendaknya dibuat bunga rampai sebagai sejarah dan kebanggaan bagi para penulis yang telah berkontribusi. “Artinya hasil tulisan tersebut bermanfaat bagi masyarakat dan negara. Inilah yang perlu dikembangkan melalui research and development,” tandas Sesban.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum Asro’i mengatakan prioritas peserta adalah widyaiswara yang sudah madya karena harus mampu menulis dan memiliki karya tulis ilmiah. “Saat ini baru sepertiga widyaiswara yang mengikuti academic writing. Meski demikian, tahun ini sudah ada sepuluh (10) review karya tulis ilmiah widyaiswara di Balitbang Diklat,” ujarnya.[]

diad/AR/diad

 

Penulis: Dewindah
Sumber: OKH
Editor: Rahmatillah Amin
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI