Adaptasi dengan Kebutuhan Zaman, Arsip Dituntut Menyesuaikan dengan Kemajuan Teknologi

16 Jun 2023
Adaptasi dengan Kebutuhan Zaman, Arsip Dituntut Menyesuaikan dengan Kemajuan Teknologi
Sesban Arskal Salim memberikan arahan pada kegiatan Koordinasi Pengelolaan Arsip, Konsinyering Penyusunan Buku Panduan Aplikasi Srikandi, di Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Sebagai sebuah rekaman peristiwa dan kegiatan, dokumen arsip harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan zaman. Hari ini arsip dituntut untuk bisa menyesuaikan dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi.

Hal itu disampaikan Pelaksana tugas Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementerian Agama Prof. Arskal Salim dalam arahannya pada kegiatan Koordinasi Pengelolaan Arsip, Konsinyering Penyusunan Buku Panduan Aplikasi Srikandi, di Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Menurut Sesban, Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Pengaplikasian ini, lanjut Sesban, tentu tidak mudah kalau kita sendiri masih menerapkan manual dan paperless. "Bagaimana agar surat-menyurat itu tidak terlalu panjang mata rantainya, mulai dari penyiapannya draftingnya sampai surat itu atau SK tersebut diselesaikan," ucap Sesban.

Ini semua, kata Sesban, dalam rangka mengefisienkan dan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Maka, kegiatan untuk menyiapkan buku panduan ini nantinya juga bisa dimanfaatkan oleh semua unit satker yang ada di bawah Balitbang Diklat.

"Saat ini unit Eselon I yang sudah menggunakan aplikasi Srikandi adalah Direktorat Jenderal Bimas Buddha, Katolik, Kristen, dan Biro Umum Sekretariat Jenderal," ungkap Sesban.

Kita, kata Sesban, harus segera mendorong semua unit di bawah Balitbang Diklat untuk menggunakan aplikasi Srikandi ini.

 

"Kita sudah punya template dari pihak ANRI dan Kemenpan RB, sehingga kita tinggal melakukan penyesuaian-penyesuaiannya,” sambung Sesban.

Sesban juga berharap pada 2023 ini semua unit satker yang berada di bawah Balitbang Diklat sudah dapat memanfaatkan dan mengoperasionalkan aplikasi Srikandi ini.

Dengan pengaplikasian Srikandi ini, Sesban menginginkan nantinya diadakan perlombaaan kearsipan di tingkat Kementerian. "Unit Eselon I mana yang sudah mengimplementasikannya dengan baik dan bisa diapresiasi," tuturnya.

"Kita optimis bisa melaksanakan semua pengelolaan kearsipan ini dengan baik,” pungkas Sesban.

Sebelumnya, Kepala Bagian Umum dan Perpustakaan Puji Kusbandari melaporkan bahwa kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Menara Peninsula Jakarta ini akan dilaksanakan dari 16 sampai 17Juni 2023.

Kegiatan ini diikuti 42 peserta terdiri dari Arsiparis masing-masing unit Eselon II Balitbang Diklat, peserta dari Biro Umum, serta dari Badan Riset dan Inovasi Nasional. (Barjah)

   

 

Penulis: Barjah
Editor: Abas/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI