Agama sebagai Pemangkin Pembangunan Umat dan Pembasmian Kemiskinan

27 Feb 2013
Agama sebagai Pemangkin Pembangunan Umat dan Pembasmian Kemiskinan

Rabu, 27 Februari 2013

 

 

 

 

Agama sebagai Pemangkin Pembangunan Umat

dan Pembasmian Kemiskinan

oleh Machasin

 

Pendahuluan

 

Agama tidak jarang dianggap sebagai penghambat pembangunan ekonomi. Konsumsi barang-barang yang berlebihan untuk upacara peribadatan dan tradisi keagamaan dapat diambil sebagai contoh. Selama bulan Ramadan banyak dihamburkan uang untuk hal-hal yang tidak bersifat produktif, seperti makanan tambahan (kolak, cendol, cincau), pakaian baru dan buka bersama. Itu semua disusul dengan acara tahunan “mudik” dan lebaran yang menghabiskan banyak biaya dan waktu.

 

Untuk menjalankan sebahagian dari perintah agama orang juga menggunakan waktu produktif atau mengurangi kemampuan untuk bekerja. Salat berjama’ah di masjid, menghadiri perayaan-perayaan hari-hari besar, mengikuti upacara-upacara keagamaan dan sebagainya memerlukan waktu dan tidak jarang waktu yang digunakan itu adalah waktu yang semestinya dipakai untuk bekerja. Menjalankan puasa untuk kebanyakan orang memperlemah tenaga badaniah yang diperlukan untuk bekerja. Paham keagamaan yang memberikan perhatian lebih banyak kepada kehidupan akherat dan menolak kehidupan dunia juga menghambat pembangunan ekonomi. Dengan paham ini orang menganggap tidak penting bekerja untuk meningkatkan taraf kehidupan di dunia.

 

Agama juga dianggap menghambat kebebasan berkreasi. Pelemahan akal yang sangat ditekankan berhadapan dengan ajaran agama yang dikuduskan masih banyak terdengar dilakukan oleh sementara guru dan tokoh agama. Ketakutan kepada ide-ide baru dalam beragama diwujudkan dalam seruan sepihak tentang bahaya penggunaan pikiran, tanpa kesadaran akan bahaya yang timbul dari tidak menggunakan akal dengan baik yang akan membawa kepada tindakan ikut-ikutan.

 

Agama sering kali juga dianggap mengganggu peningkatan budaya manusia. Reaksi terhadap hal-hal yang dianggap pelecehan agama, seperti film Innocence of Muslims baru-baru ini dan karikatur Nabi Muhammad sebelumnya, disebut sebagai indikator ketidakberhasilan agama dalam meningkatkan kemampuan penganut untuk mengendalikan emosi. Emosi keagamaan lebih banyak dikembangkan dan disalurkan kepada tindakan yang tidak produktif daripada disublimasikan menjadi perbuatan yang bermanfaat bagi kehidupan bersama.

 

Tidak jarang terdengar dinyatakan orang bahwa agama Islam bertentangan dengan kebijakan penyelenggara negara kebangsaan dan demokrasi. Alasannya adalah bahwa sistem politik yang diperintahkan agama adalah khilafah dan bahwa kebenaran tidak dapat ditentukan dengan pengambilan suara. Kebenaran semestinya disandarkan kepada perintah ilahi yang maha tahu mengenai apa yang baik dan yang buruk bagi umat manusia. Contoh menarik dapat diambil dari angka kelahiran bayi di Indonesia sebelum dan sesudah jatuhnya Orde Baru sebagaimana terlihat dalam berikut:

 

Grafik Pertumbuhan Kelahiran Bayi di Indonesia Tahun 1995-2010

 

Pertumbuhan kelahiran (bayi) tahun 2000 dibandingkan tahun 1995 turun -6,57%.

Pertumbuhan kelahiran (bayi) tahun 2005 dibandingkan tahun 2000 turun -10,49%.

Pertumbuhan kelahiran (bayi) tahun 2010 dibandingkan tahun 2005 naik 40,7%.

 

Perlu diingat bahwa program Keluarga Berencana (KB) Orde Baru pada awalnya mendapatkan perlawanan dari banyak tokoh Islam di Indonesia. Akan tetapi, dengan menggunakan paham keagamaan juga sedikit demi sedikit perlawanan itu dapat dikurangi secara signifikan. Kemudian, ketika Orde Baru runtuh, penerimaan orang terhadap program KB mulai berkurang. Walaupun tidak serta merta dan tidak dapat ditunjukkan dengan pasti, perubahan itu terindikasikan dalam grafik di atas.

 

Tidak jarang hukum negara juga dipertentangkan dengan hukum agama. Dalam keadaan seperti itu, orang beragama, menurut sementara orang beriman, semestinya memilih untuk taat kepada hukum agama. Alasannya adalah bahwa hukum negara dibuat oleh manusia sementara hukum agama oleh Tuhan. Ini selanjutnya berakibat pada perebutan kewenangan (otoritas) antara penyelenggara negara dan pemegang otoritas keagamaan.

 

Dari contoh-contoh ini, muncul pertanyaan: Dapatkah agama difungsikan sebagai pemangkin pembangunan kehidupan umat dan pembasmian kemiskinan? Dengan rumusan yang berbeda: Bagaimana mengarahkan kekuatan agama untuk mendorong pembangunan kehidupan para penganutnya?

 

Aktualisasi potensi-potensi agama

 

Tidak diragukan lagi bahwa agama mengandung potensi positif dan negatif dalam kaitan dengan kehidupan penganutnya. Di antara potensi positif yang terkandung dalam agama adalah peran penting yang mungkin dimainkannya dalam pembentukan identitas dan nilai-nilai. Kesetiaan penganut kepada ajaran agama pada umumnya lebih kuat daripada kesetiaan warga kepada aturan-aturan yang dibuat manusia dengan pertimbangan manfaat, pencegahan kemudaratan dan sejenisnya. Agama juga dapat memberikan ketahanandalam jiwa penganutnya terhadap guncangan-guncangan kehidupan yang diakibatkan oleh bencana, kehilangan barang atau orang yang dicintai dan hal-hal lain yang membuat orang mengalami hal-hal yang tidak biasa dialaminya. Agama juga dapat memainkan peran penting dalam mendampingi penganutnya ketika mengambil keputusan-keputusan yang sulit dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan bersama. Potensi besar agama juga kelihatan dalam membentuk falsafah hidup, nilai-nilai dasar dalam melihat dunia. Agama juga mampu menciptakan tempat aman bagi banyak orang yang tertindas, miskin atau terpnggirkan.

 

Meskipun demikian, agama dalam wujud keyakinan dan praktik kehidupan umatnya juga dapat menjadi penghalang bagi pembangunan. Betapa banyak usaha pembangunan yang gagal karena menghadapi tentangan dari pengikut agama karena dianggap menodai agama. Sikap tidak mengindahkan dunia juga pernah cukup lama menyebar di dunia Islam. Pada awalnya sikap ini muncul sebagai reaksi terhadap kemewahan yang ditunjukkan penguasa politik dan perpecahan yang terjadi di kalangan mereka. Akan tetapi, dari situ kemudian dikembangkan sikap anti kehidupan dunia untuk mencari kebahagiaan di akherat. Emosi keagamaan dalam wujud kecintaan berlebihan kepada pemimpin agama juga masih sering terlihat, di samping kesetiaan kepada kelompok sendiri dan ketidaksukaan kepada kelompok lain.

 

Keyakinan dan sikap yang sekarang kelihatan bertentangan dengan nafas zaman itu sebenarnya tidak selamanya salah atau tidak relevan. Sikap anti dunia merupakan pilihan ketika kekuasaan diselewengkan sedemikian rupa sehingga hanya menjadi rebutan para penguasa dan selanjutnya dipakai untuk memanjakan nafsu, seperti dalam kemewahan kehidupan. Pilihan ini menjadi tidak tepat ketika tantangan yang dihadapi adalah ketertinggalan dalam kehidupan materi yang mengakibatkan ketidakmampuan menghadapi dominasi orang lain.

 

Kepatuhan mutlak kepada pemimpin tepat dipilih pada saat tantangan yang dihadapi adalah kekacauan kehidupan sosial dan banyaknya individu yang tidak mampu memilih sendiri jalan yang mesti diambil. Ketika kehidupan sosial relatif tertib dan orang mampu memilih dan tahu jalan yang mesti ditempuh, kepatuhan kepada pemimpin akan berkurang dengan sendirinya, digantikan kepatuhan kepada aturan atau rencana yang dibuat bersama. Pemuka agama tidak lagi menjadi pemimpin mutlak, melainkan menjadi kawan bertukar pendapat dan pemberi nasehat.

 

Dengan demikian, aktualisasi potensi agama—atau lebih tepatnya, penentuan atas pilihan-pilihan yang tersedia dalam agama—selalu terkait dengan konteks pemeluk agama. Aktualisasi itu ditentukan oleh banyak hal seperti suasana lingkungan tempat ia hidup, masalah yang dihadapi, orang-orang yang dengannya ia berhubungan dan seterusnya.

 

Ke mana kehidupan umat akan dibawa?

 

Peningkatan kehidupan umat secara selintas memberikan pengertian kesejahteraan lahiriah, yakni terpenuhinya kebutuhan dasar yang secara sederhana dapat dirumuskan dengan: kenyang, sehat, pintar dan punya tempat tinggal. Menurut tertib berpikir, setelah itu baru terpikir hal-hal lain seperti berpasangan, melahirkan anak, rekreasi, hobi, partisipasi dalam kegiatan sosial, penyaluran bakat, berkesenian, berpolitik dan sebagainya.

 

Di mana letak kebutuhan batin seperti kebahagiaan, ketenangan jiwa dan kepuasan hati? Hal-hal seperti ini sering terlupakan karena tidak kasat mata dan sering kali “tercapai dengan sendirinya”. Orang mendapatkan ketenangan ketika rasa laparnya sudah terpuaskan oleh kekenyangan. Orang merasakan kebahagiaan ketika mendapatkan kesehatan setelah sakit. Demikian pula, orang mendapatkan ketenangan jiwa pada saat dapat berteduh di rumah setelah lama terkena hujan atau tersengat panas. Akan tetapi, tidak jarang orang merasakan kegelisahan dan kegundahan pada saat lapar dan sakit tidak ada lagi atau ketika semua kebutuhan fisik terpenuhi.

 

Atas dasar itu, peningkatan kehidupan umat semestinya mencakup juga peningkatan kehidupan batin mereka. Kehidupan manusia seutuhnya sebagai makhluq yang dikaruniai fisik dan roh. Peningkatan kehidupan ekonomi sangat penting karena dengannya fungsi-fungsi sosial, budaya dan rohani akan sangat terbantu. Akan tetapi, peningkatan kemampuan mengendalikan emosi, kemampuan bertenggang rasa, kemampuan mengelola perbedaan dan konflik, kemampuan hidup bersama dalam masyarakat majemuk, kemampuan berpartisipasi dalam pengelolaan kekuasaan secara santun dan bermartabat, dan sebagainya yang tidak bertumpu pada keberhasilan material mestilah mendapat perhatian.

 

Sering dikatakan bahwa ada hubungan yang erat antara ketertinggalan dalam kehidupan lahiriah dan kemerosotan keadaban. Petunjuk ke arah itu adalah, sebagai misal saja, reaksi terhadap penayangan potongan film Innocence of Muslims yang diungkapkan di negara-negara dengan tingkat ekonomi rendah kelihatan lebih emosional dan kurang terkendali daripada yang diungkapkan oleh kaum Muslim di negara-negara yang tingkat ekonominya lebih tinggi. Meskipun demikian, kiranya patut diingat bahwa kesulitan ekonomi seringkali menjadi hambatan bagi pengembangan potensi manusia di bidang lain seperti kehidupan rohani dan keadaban. Memang ada kaum sufi yang justru memanfaatkan kefakiran untuk memperkuat jiwa, namun pada kebanyakan orang yang tidak menempuh jalan sufi kecenderungan untuk terhambatnya aktualisasi potensi lain oleh kemiskinan itu kelihatan jelas. Penonton sepak bola yang lapar sangat mudah terpancing untuk melakukan perbuatan destruktif. Mereka yang kenyang lebih mudah mengendalikan diri.

 

Dengan demikian, arah peningkatan kehidupan adalah kesejahteraan kehidupan lahir dan batin. Ini saja tidak cukup, karena umat Islam tidak dianjurkan hanya untuk hidup sejahtera, melainkan dipilih untuk menjalankan misi persaksian atas jalan kehidupan keseluruhan umat manusia (????????? ????? ????????). Kesejahteraan lahir dan batin itu merupakan syarat bagi dijalankannya misi itu.

 

Kehidupan umat Islam di tengah masyarakat majemuk

 

Tidak diragukan bahwa agama mempunyai peran penting dalam menyatukan individu-individu dalam kelompok orang-orang seiman. Seruan al-Qur’an agar orang berpegangan pada tali Allah dan tidak bercerai-berai—walaupun dapat dipahami sebagai menunjukkan adanya realitas yang sebaliknya—dapat terus mengingatkan akan keharusan individu untuk berintegrasi ke dalam komunitas dan keharusan komunitas-komunitas untuk menyatu dalam umat.

 

Kesetiaan kepada komunitas dan umat sering kali menghambat integrasi dalam masyarakat yang lebih luas. Akan tetapi, sebenarnya dalam agama terdapat jalan keluar dari suasana anti integrasi seperti ini. Pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa kesetiaan kepada Islam tidak menghalangi Muslim untuk berintegrasi dalam masyarakat majemuk, justru agama menjadi faktor penting dalam menjaga dan membina integrasi itu. Anjuran untuk berbuat baik kepada tetangga yang terdapat dalam hadis Nabi (???? ????? ???????? ????????? ?????????? ??????? ???????????? ???????) tidak jarang dipakai sebagai penguat sikap ini. Demikian pula anjuran melakukan tindakan yang berguna untuk sebanyak-banyak orang (ayat????????? ???????? ???? ??????????? ????????????? ???????????? berlomba-lombalah untuk melakukan hal-hal yang baik; hadis ??? ????? ??? ???? ?????? ????? orang yang paling dicintai Allah adalah yang paling bermanfaat bagi orang-orang lain dan ??? ????? ?????? ????? sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain). Ini mengisyaratkan kepada sebuah ajaran yang penting bahwa perbedaan paham keagamaan tidak semestinya menjadi penghalang untuk melakukan yang terbaik bagi kemanusiaan.

 

Selain itu, juga perlu ditekankan bahwa Allah tidak menghendaki kesatuan semua orang dalam satu umat. Yang perlu diusahakan adalah menampilkan yang terbaik untuk semua masyarakat pada umumnya, seraya mengawasi kalau ada yang perlu diperbaiki dan diluruskan, sebagaimana tergambar dalam ayat al-Qur’an yang menyatakan bahwa kaum Muslim dijadikan umat pilihan agar dapat menjadi saksi atas orang-orang lain sebagaimana Rasulullah menjadi saksi atas mereka sendiri. Ini berarti bahwa umat Islam mesti ada di dalam pergaulan dengan umat-umat lain agar dapat menunaikan tugasnya sebagai saksi, sebagaimana Rasulullah saw. ada di tengah-tengah umat Islam untuk menjadi saksi atas mereka. Bagaimana menjalankan fungsi sebagai saksi bagi umat-umat lain itu? Meneladani fungsi Rasulullah saw. di tengah-tengah masyarakat Islam. Ke dalam beliau mendidik, memberi teladan, meluruskan, memberi pujian dan menjatuhkan hukuman bilamana perlu; ke luar beliau melindungi mereka, atau lebih tepatnya memimpin pertahanan dari setiap serangan.

 

Yang menyelamatkan seseorang menurut Islam bukanlah keanggotaannya (membership,appartenance) dalam kelompok atau umat agama tertentu, melainkan amal perbuatannya. Karena itu, di dalam masyarakat majemuk, yang diperlukan adalah menyediakan ruang yang mewadahi sebanyak-banyak oranguntuk dapat berkembang secara maksimal dalam kebaikan dan menyumbangkan hal yang terbaik untuk kehidupan bersama. Pengalaman membuktikan bahwa hubungan dalam ketegangan jauh lebih mahal dibandingkan dengan hubungan yang hangat dalam persaudaraan dan pertamanan. Dengan konflik dan ketegangan, bumi yang luas terasa sempit; sebaliknya, dengan hubungan yang akrab, ruang yang sempit terasa lega. Tenaga yang ada lalu dapat digunakan untuk saling mendukung dalam menghadapi musuh bersama kemanusiaan, seperti kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan, penistaan dan perusakan lingkungan.Kebersamaan jauh lebih bermanfaat daripada saling bertikai.

 

Dengan demikian agama semestinya dipergunakan untuk mendorong umat Islam agar tidak menyendiri, melainkan bersama-sama dengan komunitas lain di dalam masyarakat membina kehidupan bersama. Ketika besar dan merupakan mayoritas, umat Islam tidak meninggalkan umat lain yang lebih kecil. Ketika kecil dan merupakan minoritas, umat Islam tidak memilih jalan sendiri yang bisa jadi akan mengganggu penyelenggaraan kehidupan yang memberi ruang bagi semua.

 

Sikap umat Islam dalam politik

 

Sebagaimana terlihat dalam beberapa negara yang sedang mengalami perubahan menuju sistem politik agama dapat menjadi penghambat perubahan politik. Sistem politik yang didukung oleh para pemimpin agama tidak jarang dianggap sebagai sistem politik yang dibenarkan oleh agama dan tidak jarang menjadi sistem politik satu-satunya yang boleh didukung. Demikianlah, tahta suci Katolik Romawi dulu diyakini oleh penganut agama Kristen sebagai satu-satunya sistem politik Kristen, sampai munculnya gerakan Protestan yang dimotori oleh Martin Luther (Jerman, 1483–1546) dan Jean Calvin (1509–1564), dan pemisahan gereja Anglikan/Inggris oleh Raja Henry VIII (lahir 1491, berkuasa 1509-1547).

 

Gerakan yang disebut Reformasi di dalam dunia Kristen itu kemudian diikuti gerakan politik yang melahirkan negara-negara kebangsaan di Eropa yang tidak lagi menganggap kekuasaan Paus sebagai kekuasaan wakil Tuhan. Ini tidak berarti bahwa kekuasaan agama atas masyarakat tidak ada lagi di Eropa, melainkan bahwa sistem politiknya tidak lagi dibangun di atas landasan keimanan. Agama sampai batas tertentu masih mempunyai kewibawaan atas warga yang beriman, tetapi tidak lagi memegang otoritas dalam bidang politik.

 

Peran keyakinan keagamaan juga sedemikian kuat dalam perubahan sistem politik di dunia Islam dari kekhalifahan—yang pada praktiknya tidak jauh berbeda dari sistem kerajaan mutlak/monarki absolut—ke sistem negara bangsa yang bersifat demokratis. Ketika sistem kekhalifahan jatuh dengan pengusiran Khalifah Abd al-Majid II oleh Kemal Ataturk pada tahun bulan Maret 1924 dari Istambul, para pemimpin dunia Islam sangat terpukul dan berusaha untuk mendirikan lagi kekhalifahan. Usaha ini berakhir dengan kesia-siaan bukan hanya karena banyaknya orang yang merasa berhak untuk menjadi khalifah, tapi lebih karena perubahan konstalasi politik yang tidak memungkinkan penyatuan dunia Islam dalam satu entitas politik. Ide negara kebangsaan lebih diminati oleh sebahagian besar kaum Muslim daripada kesatuan seluruh umat Islam di bawah kewibawaan khalifah.

 

Kemudian, dalam pergulatan memenangkan Islam sebagai dasar negara atau sistem penyelenggaraan kekuasaan, terbukti ide-ide keislaman tidak berhasil mendapatkan dukungan mayoritas. Kebanyakan politisi yang muncul di panggung politik pun bukan orang-orang yang terdidik di lingkungan pendidikan Islam, melainkan mereka yang terdidik di lingkungan pendidikan “modern” yang sangat terpengaruh oleh ide-ide dan tradisi Barat sekuler. Ini tidak berarti bahwa pintu telah tertutup bagi ide-ide keislaman untuk tampil di ruang politik, melainkan bahwa agama harus tampil dengan baju yang berbeda dari baju keagamaan kalau ia diharapkan untuk mendapatkan hasil yang bernilai. Ungkapan seperti “lebih baik minyak samin cap babi daripada minyak babi cap unta” muncul dalam diskusi politik di Indonesia pada tahun 1960-an. Orang berpikir tentang keutamaan memperjuangkan substansi atas kulit dan tampilan luar dalam berpolitik atas nama agama pun.

 

Mengapa bisa berubah dari membela sistem lama ke mendukung perubahan?

 

Keyakinan dan paham keagamaan bukan tidak dapat berubah, namun perubahannya sering kali terjadi secara pelan-pelan. Perubahan pun dapat dilakukan oleh pemimpin agama, kebijakan pemerintah, paksaan kekuatan luar maupun para penganut awam atau kombinasi dari berbagai hal. Akan tetapi, untuk perubahan yang disengaja, peran tokoh agama dan kekuatan politik semestinya dikedepankan dengan menggunakan ajakan, persuasi, pemberian contoh dan sebagainya yang jauh dari pemaksaan. Pemaksaan akan menjauhkan umat dari tujuan yang hendak dicapai. Demikianlah yang terjadi dengan perubahan pandangan terhadap “dunia” yang dilakukan oleh tokoh-tokoh pembaharu seperti Jamal al-D?n al-Afghan?, Muhammad Abduh dan Ahmad Khan. Mereka mengajak, meyakinkan orang dan mendidik anak-anak muda untuk mengubah pandangan keagamaan yang berkonsentrasi pada keselamatan akherat tanpa mengindahkan dunia menjadi pandangan yang menganggap dunia sebagai tempat menabur benih dan menanam untuk dipanen di akherat.

 

Demikian pula di Indonesia, ketika aspirasi politik Islam yang muncul dalam bentuk formal terhalang oleh kekuatan Orde Lama dan Orde Baru, muncul tokoh-tokoh yang memasukkan nilai-nilai keislaman ke dalam sistem kenegaraan yang sedang berlaku. Ini tidak berarti bahwa Islam ditinggalkan dalam kehidupan politik, melainkan bahwa kehadiran Islam di ruang politik diwujudkan dalam bentuk yang berbeda dari sebelumnya. Islam tidak kehilangan ruang untuk tampil dan hadir secara aktif dalam kehidupan politik di Indonesia hanya karena bentuk formalnya tidak terakomodasi di masa lampau.

 

Dari itu semua dapat disimpulkan bahwa perubahan telah dan akan terus terjadi dalam keyakinan dan paham keagamaan dalam kaitan dengan sistem politik. Karenanya, tidak semestinya umat Islam terpaku pada sistem politik masa lalu yang pernah membawa kemajuan pada masanya, melainkan memanfaatkan sistem politik yang ada sekarang untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi dirinya dan orang-orang lain di sekitarnya.

 

Prasyarat yang mesti dipenuhi agama untuk menjadi pemangkin

 

Dari pembicaraan di atas kiranya dapat dikatakan bahwa agama tidak dapat begitu saja menjadi pemangkin (catalyst) bagi peningkatan kehidupan umatnya. Buktinya yang paling jelas adalah bahwa sampai saat ini justru banyak orang-orang yang beragama (tidak terkecuali Islam) tidak cukup tinggi taraf kehidupan mereka, baik lahiriah (ekonomi, kesehatan), maupun batiniah (emosi, keadaban). Untuk dapat menjadi pemangkin agama memerlukan perubahan pemahaman di dalam beberapa aspeknya. Ini tidak berarti bahwa pokok agama harus diganti. Tidak sama sekali. Yang diperlukan adalah pengambilan pilihan-pilihan makna yang tersedia dalam teks sumber ajaran. Dengan demikian, orang tetap berada dalam kerangka keislaman seraya menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi dalam kehidupannya sehari-hari.

 

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan di dalam hal ini. Pertama, diperlukan pandangan yang luas dan mendalam terhadap ajaran agama, terutama pesannya yang paling dalam. Terhadap ajaran keikhlasan dalam bersedekah, misalnya, orang dapat memberikan pengertian kekosongan hati dari keinginan memperoleh imbalan yang ditunjukkan dengan menyembunyikan pemberian sedekah itu dari pandangan orang banyak. Pengertian ini didasarkan ayat-ayat yang mencela orang yang memberikan sedekah untuk dilihat sebagai dermawan oleh orang lain (????????? ??????????? ????????????? ??????? ????????) atau hadis yang menganjurkan agar sedekah dilakukan secara sembunyi-sembunyi sehingga tangan kiri tidak tahu apa yang diberikan tangan kanan. Pemaknaan ini benar untuk keikhlasan dalam kaitan dengan perbuatan individu, namun tidak mesti meniadakan kemungkinan pemaknaan ikhlas dalam kaitan dengan kehidupan sosial. Ketika diperlukan dana yang besar untuk memberi makan orang miskin, misalnya, sedekah yang diberikan dengan terang-terangan, bahkan diumumkan, tidak keluar dari makna keikhlasan kalau tujuannya mengajak orang lain untuk mengeluarkan sedekah pula.

 

Kedua, diperlukan kejelasan sasaran yang hendak dituju dan alasan yang meyakinkan tidak ada ajaran pokok yang dilanggar dalam perubahan pemaknaan ajaran itu. Dalam kasus program KB yang disebut di awal makalah ini, misalnya, sasaran yang hendak dituju jelas: membatasi pertumbuhan penduduk yang lebih cepat dari kemungkinan penyediaan sarana kehidupan yang layak. Masalahnya kemudian ada anggapan bahwa KB sama dengan pembatasan kelahiran yang diyakini bertentangan dengan seruan Nabi saw. kepada umatnya untuk memperbanyak anak karena beliau bersaing dengan umat Nabi-Nabi lain. Persaingan di sini dipahami dalam pengertian kuantitas bilangan umat dan karenanya memperbanyak kelahiran diyakini sebagai anjuran, bahkan perintah beliau. Akan tetapi, kemudian muncul pikiran bahwa kuantitas seringkali dikalahkan kualitas. Dengan itu orang dapat memahami bahwa mempunyai sedikit anak dengan tubuh yang sehat dan pendidikan cukup lebih baik daripada mempunyai anak banyak dengan kesehatan dan pendidikan yang kurang baik.

 

Ketiga, tidak jarang diperlukan dukungan otoritas untuk membuat pilihan pemaknaan baru dapat diterima orang banyak. Tidak jarang pilihan yang bagus ditolak karena tidak didukung kekuasaan. Akan tetapi, harus disadari juga bahwa dukungan itu tidak boleh menjadi pemaksaan yang justru akan menghasilkan ketidaksukaan orang. Pencarian dukungan itu mesti dilakukan bersama-sama dengan penyebaran informasi kepada umat. Mereka mesti diyakinkan bahwa penentuan pilihan-pilihan baru itu sesuai dengan orientasi perjalanan umat ke tingkat kehidupan yang lebih sejahtera dalam kebersamaan dengan seluruh elemen masyarakat.

 

Agama Islam dan pemberantasan kemiskinan

 

Kefakiran (faqr) dalam bahasa Arab berarti hal yang memecahkan tulang punggung (fiq?r). Dengan tulang punggung pecah orang tidak dapat berdiri dengan tegak. Miskin dalam bahasa Arab berarti orang yang dibuat sedikit geraknya oleh kefakiran. Dengan demikian, kemiskinan sama dengan kefakiran, walaupun ada yang mengatakan bahwa miskin berarti orang yang tidak mendapatkan makan pokok sehari, sedangkan faqir tidak mendapat makan pokok setahun. Ada juga yang mengatakan sebaliknya. Bagaimanapun kefakiran dan kemiskinan dapat disamakan dalam hal ketidakmampuan orang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pada umumnya kebutuhan ini bersifat materi, namun dapat juga dimasukkan ke dalamnya pengetahuan, ketrampilan, kesehatan, jiwa, agama dan kekuatan.

 

Ketidakmampuan dalam hal mendapatkan materi sangat pokok dalam masalah kefakiran ini karena dari sini sering kali muncul ketidakmampuan dalam bidang-bidang lain. Karena itu, pembicaraan dalam makalah ini lebih banyak difokuskan kepada masalah kekurangan materi yang menyebabkan orang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

 

Walaupun pada umumnya orang tidak suka kemiskinan dan tidak mau menjadi miskin, ada juga orang Islam yang menganggap kemiskinan sebagai anugerah yang berguna untuk meningkatkan kehidupan rohani. Dalam tradisi sufi faqr kadang kala dimasukkan dalam rangkaian maq?m?t yang mesti dilalui seorang murid dalam perjalanan kerohaniannya menuju penyatuan dengan Tuhan. Seorang pemikir besar abad lalu, Mohammed Iqbal, yang memberikan perhatian besar kepada peningkatan kepribadian pun menyebut faqrsebagai salah satu syarat penguatan pribadi. Akan tetapi, di situ ia memaknainya dengan “tidak mau menerima kemudahan yang ditawarkan materi karena menginginkan yang lebih tinggi, yakni penguatan pribadi.” Jadi, bagi dia pun kelihatannya kemiskinan bukan masalah yang mesti diselesaikan.

 

Akan tetapi, mengingat bahwa dengan kemiskinan itu banyak hal yang terhalang dan timbul masalah-masalah sosial serta bisa jadi martabat seseorang menjadi terganggu, paham sufi seperti tidak menjadi pegangan kebanyakan orang. Paham yang lebih dikedepankan adalah yang didasarkan pada sebuah hadis Nabi yang menyebutkan bahwa hampir-hampir kemiskinan merupakan kekafiran. Ini merupakan pesan yang sangat jelas bahwa agama tidak boleh berpangku tangan menghadapi kemiskinan. Iman seseorang dapat sangat rentan menghadapi godaan materi ketika diri sangat memerlukannya. Karena keterpaksaan dalam memenuhi hajat hidup yang paling dasar orang dapat saja meninggalkan aturan-aturan agama.

 

Masalahnya kemudian adalah bahwa kemiskinan sering kali sangat lekat dengan agama. Banyak orang miskin di kalangan orang-orang yang rajin melakukan salat berjama’ah di masjid, ikut pengajian di majlis taklim dan peribadatan lainnya. Di samping itu juga tidak sedikit orang yang mengeluarkan uang untuk menjalankan upacara keagamaan dengan mengorbankan kepentingan pendidikan anak atau keperluan hidup sehari-hari. Tidak sedikit pula orang yang melakukan selamatan dengan mengeluarkan uang yang semestinya dapat dipakai untuk berobat dan menjaga kesehatan. Mungkin orang melakukan hal seperti ini untuk mendapatkan keberuntungan atau untuk mendapatkan pujian dari orang lain karena telah melakukan amal perbuatan yang bernilai ibadah.

 

Dengan demikian terdapat beberapa hal terkait dengan kemiskinan yang mesti diluruskan. Pertama, anggapan bahwa kemiskinan tidak merupakan masalah, atau bahkan merupakan anugerah yang mesti dimanfaatkan untuk meningkatkan kehidupan rohani. Kedua, sikap yang keliru terhadap amaliah keagamaan sehingga orang menjadi miskin atau semakin terperosok di dalam kemiskinan. Ketiga, keyakinan bahwa dengan melakukan upacara tertentu orang dapat memperoleh harta atau keberuntungan tanpa melakukan usaha yang benar.

 

Tindakan yang sebaliknya, justru dapat dilakukan untuk membasmi kemiskinan, yakni mengarahkan perbuatan ibadah untuk mendapatkan materi. Apakah ini tidak berarti menghilangkan keikhlasan dalam beribadah? Bisa ya, bisa tidak. Itu menghilangkan keikhlasan kalau niat ibadahnya diganti dengan semata-mata mencari keuntungan materi, namun tidak kalau niatnya tetap beribadah sambil berusaha mendapatkan nafkah untuk mencukupi keperluan hidup. Bukankah mencukupi keperluan hidup juga merupakan ibadah?

 

Dalam hal ini ada sebuah hadis Nabi saw. yang menyatakan bahwa berhubungan dengan pasangan hidup adalah sedekah. Beberapa sahabat bertanya, “Bagaimana mungkin seseorang melampiaskan syahwatnya, lalu dengan itu mendapat pahala?” Beliau menjawab, “Bukankah kalau dia melampiaskannya dengan wanita lain, dia mendapat dosa? Demikian, ketika melampiaskannya dengan isteri sendiri, ia mendapat pahala.”

 

Ada beberapa amal ibadah yang dapat dipakai untuk membasmi kemiskinan. Zakat yang sampai saat ini lebih banyak diberikan langsung kepada orang miskin akan lebih bermanfaat kalau dikelola sebagai modal kerja yang tidak hanya hasilnya dapat diberikan kepada orang-orang miskin, tetapi pengelolaannya sendiri dapat memberikan kerja kepada sebahagian dari mereka. Demikian pula sedekah dan amal derma lainnya. Waqaf pun sudah mulai dipakai untuk kegiatan produktif yang kalau dikelola dengan baik dapat menjadi sarana untuk membasmi kemiskinan. Adanya pandangan keagamaan yang menentang pemanfaatan amal ibadah seperti ini untuk tidak diberikan secara langsung kepada orang miskin mesti dihadapi dengan dalil keagamaan yang lebih kuat bahwa menolong orang keluar dari kemiskinan lebih utama daripada memberikan uang atau makanan yang akan habis dalam waktu pendek.

 

Semangat yang besar dari banyak orang untuk mengikuti pengajian agama di majlis taklim juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan penghasilan mereka. Sebahagian besar dari mereka yang rajin mengikuti pengajian itu adalah orang-orang miskin, baik harta, ketrampilan maupun pengetahuan. Kerajinan mereka dalam mengikuti pengajian adalah modal penting untuk membawa mereka kepada kegiatan ekonomi berbasis kepercayaan dan kesetiaan kepada perintah guru. Kemudian, mereka dapat dimotivasi dengan keyakinan keagamaan bahwa kerja mencari nafkah adalah ibadah. Memang ada kemungkinan bahwa peserta pengajian yang dipinjami modal usaha oleh majlis taklim, lalu gagal dalam usahanya akan malu kembali ke pengajian. Akan tetapi, justru di sini muncul tantangan bagaimana orang seperti ini dapat didorong untuk lebih rajin datang ke pengajian untuk mendapatkan bantuan dalam mengatasi persoalan usahanya.

 

Pengadaan peralatan ibadah juga perlu diperhatikan sebagai hal yang penting bagi penciptaan lapangan kerja penganut agama. Begitu juga pengadaan kebutuhan barang-barang kebutuhan umat Islam, seperti: baju, sarung, penutup kepala, makanan halal dan selendang. Pembuatan barang-barang itu, pendistribusiannya atau penjualannya dan perawatannya belum ditangani secara maksimal untuk peningkatan penghasilan kaum Muslim. Justru banyak orang-orang lain yang mendapat pekerjaan dan keuntungan dengan menyediakankebutuhan umat Islam baik untuk kehidupannya sehari-hari maupun untuk keperluan ibadah mereka.

 

Penutup

 

Agama yang selama ini kelihatan terkait dengan ketertinggalan dan kemiskinan sebenarnya mengandung banyak potensi yang dapat dipakai untuk mempercepat pembangunan kehidupan umatnya dan pembasmian kemiskinan. Syaratnya yang paling pokok adalah kesediaan untuk melihat lagi ajaran dan praktik agama yang selama ini berlaku dan dilakukan orang beriman dari sudut yang berbeda: bukan semata-mata untuk kebahagiaan akherat, kepuasan batin atau peningkatan kehidupan rohani, melainkan juga untuk kebahagiaan di dunia dan penyelenggaraan kehidupan bersama yang tertib dan damai. Dari situ akan muncul dua gerakan: pemberian nilai-nilai kebaikan dunia bagi amaliah ibadah dan pemberian nilai keagamaan bagi kegiatan duniawiah. Dengan demikian, kegiatan keagamaan tidak mengurangi kemajuan materi dan kegiatan ekonomi tidak membuat agama ditinggalkan.

 

Jakarta, 31-10-2012

 

 

Machasin

Pgs. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan

serta Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan

Kementerian Agama Republik Indonesia

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI