Al-Quran Isyarat dan Terjemahan Bahasa Daerah Tersedia di Quran Kemenag

19 Apr 2023
Al-Quran Isyarat dan Terjemahan Bahasa Daerah Tersedia di Quran Kemenag
Al-Quran Isyarat dan Terjemahan Bahasa Daerah

Jakarta (Balitbang Diklat)---Aplikasi Qur’an Kemenag versi android semakin lengkap dengan tambahan fitur Al-Qur’an Isyarat 30 juz dan Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah. Kedua fitur tersebut merupakan hasil pengembangan Qur’an Kemang Android versi 2.4 RC1 oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Balitbang dan Diklat, Kementerian Agama. 

Al-Qur’an Isyarat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan teman-teman tuli atau Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW). Hal ini sejalan dengan amanah UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam Pasal 14 C diatur bahwa penyandang disabilitas memiliki hak mendapatkan kitab suci dan lektur keagamaan lainnya yang mudah diakses berdasarkan kebutuhan. 

“Alhamdulillah, menyempurnakan versi sebelumnya, kini Al-Qur'an Isyarat sudah tersedia 30 juz. Bagi pengguna Qur’an Kemenag Android, tinggal update saja di Play Store. Ini juga akan tersedia pada Pusaka SuperApps Kementerian Agama,” terang Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Abdul Aziz Shidqi, di Jakarta, Rabu (19/4/2023).

“Boleh jadi, Al-Qur’an Isyarat 30 juz dalam Qur’an Kemenag android ini adalah yang pertama ada di dunia. Namun, yang lebih penting dari itu adalah penunaian amanah UU No. 08/2016 dan upaya memudahkan teman-teman tuli mempelajari Al-Qur’an, di manapun mereka berada,” tambahnya. 

Terkait terjemahan Al-Qur'an Bahasa Daerah, Aziz mengatakan bahwa tahun ini sudah disajikan dua versi, yakni: Bahasa Sunda dan Bahasa Mandar. "Ke depan akan kami upayakan ditambah lagi dengan bahasa-bahasa daerah lainnya," terang Aziz.

Terjemahan Al-Qur'an Bahasa Daerah merupakan hasil kajian Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi. "Untuk akses penggunaannya dalam Qur’an Kemenag berada di menu pengaturan, kemudian pilih fitur rerjemahan yang ditampilkan," pungkas Aziz. (Humas Kemenag/sri/bas)

   

 

Penulis: Humas Kemenag
Editor: Sri Hendriani/Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI